Tradisi roti buaya ini sudah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kehadiran roti buaya dalam sudut pandang masyarakat Betawi hukumnya wajib ada pada saat prosesi pernikahan dimana masyarakat dengan suku Betawi masih mempercayai akan kebudayaan yang sudah diwariskan secara turun temurun dulu hingga sekarang.
Roti buaya pada awalnya hanya sebuah simbol semata yang dipergunakan untuk sebuah pajangan dan tidak bertujuan untuk dikonsumsi. Hewan buaya sampai saat ini telah dipercaya secara turun temurun akan kesetiaanya terhadap pasanganya. Buaya juga telah diyakini sebagai hewan yang memiliki sifat setia, buaya semasa hidupnya diketahui hanya menikah satu kali seumur hidupnya. Sifat serta karakteristik buaya yang baik inilah sehingga dipercaya sebagai masyarakat dengan suku Betawi yang kemudian dijadikan sebuah simbol kesetiaan, dalam hal ini masyarakat Betawi menjadikan buaya sebagai simbol yang memiliki arti kesetiaan dan juga kemapanan yang kemudian hingga saat ini telah dipakai pada saat upacara pernikahan adat Betawi dengan menyediakan sebuah roti buaya. Buaya hadir dan dipercaya sebagai simbol kesetiaan yang diwujudkan dalam bentuk roti buaya oleh masyarakat Betawi.
Ketika datang ke lokasi pengantin wanita, keluarga pihak laki-laki membawa seserahan, buah-buah, dan tidak lupa roti buaya. Setelah acara atau prosesi akad pernikahan selesai roti buaya yang dibawakan oleh pihak suami kemudian di potong-potong dan dibagikan kepada tamu undangan, kerabat, dan juga saudara untuk dimakan, akan tetapi dengan syarat mereka yang memakannya harus yang berstatus lajang dikarenakan nantinya akan mendapatkan jodoh ataupun pasangan hidup. Karena roti buaya yang dibawakan mengandung harapan, dan juga doa sekaligus simbol kesetian antara suami dan juga istri dalam membina rumah tangga. (http://dx.doi.org/10.56799/peshum.v2i4.1729)