Salah satu tradisi yang penting di Flores Timur adalah belis atau mas kawin, sebuah praktik sosial dan ekonomi yang telah berlangsung lama. Tradisi ini melibatkan pertukaran barang atau uang sebagai bentuk penghormatan dan pengikat hubungan sosial. Dalam masyarakat Suku Lamaholot di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belis biasanya berupa gading gajah sebagai simbol penghormatan terhadap harkat dan martabat perempuan.
Gading menjadi syarat utama untuk mahar kawin. Ukuran gading gajah berbeda-beda tergantung pada kelas sosial dalam suku Lamaholot. Tradisi tersebut menyangkut semua masyarakat Flores Timur, terutama masyarakat yang menempati daerah pedalaman, masyarakat di daerah pesisir saat ini sudah jarang sekali melakukan tradisi belis (maskawin) berupa gading gajah pada saat pesta perkawinan.
Pada masyarakat Lamaholot, pembayaran belis gading gajah menjadi prasyarat yang penting untuk keabsahan pernikahan serta diyakini sebagai simbol kokohnya hubungan suami-istri, dan menjadi syarat utama untuk pengesahan marga atau suku istri berpindah ke dalam marga suami. Karena itu, setelah menikah marga istri di belakang namanya mengikuti marga suami. Selain itu, belis gading gajah juga sebagai simbol imbalan atas jasa kedua orang tua mempelai perempuan yang telah membesarkannya hingga menikah. Konsep belis dalam budaya Flores Timur merupakan aspek yang paling penting dan bermakna dalam, terutama dalam hubungan pernikahan. (https://tamanlitera.id/ejournal/%20index.php/ilrj/article/view/196)