Tradisi Ma’baca didefinisikan sebagai suatu bentuk ritual keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Bugis, tradisi Ma’baca baca merupakan kegiatan bersama diiringi dengan pembacaan doa yang diwakili oleh tokoh agama, untuk memimpin doa dan mengajak keluarga, tetangga, serta masyarakat sekitar untuk bendengarkan, dan mengaminkan terhadap bacaan doa yang dilafazkan oleh tokoh agama, atau tokoh masyarakat yang diberikan kewenangan memimpin doa.
Tradisi Ma’baca baca dipahami sebagai bentuk kesyukuran masyarakat terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah swt, dalam tradisi Ma’baca baca, berbagai hidangan disuguhkan untuk untuk melengkapi proses Ma’baca baca atau doa bersama, terutama makanan khas Bugis, superti sokko bolong, sokko pute, nasu likku, berbagai hasil bumi dilengkapi dupa dan kamenyan.
Tradisi Ma’baca baca pada masyarakat Bugis memiliki tiga bentuk utama. Pertama, tradisi ini dilakukan pada hari-hari besar Islam seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Nuzulul Quran, dan lainnya sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Kedua, Ma’baca baca juga dilaksanakan saat memulai sesuatu yang jarang dilakukan, misalnya sebelum berangkat haji, memasuki rumah baru (maccera’ bola), saat pernikahan, panen, bepergian, hingga khitan atau khatam Alquran. Tujuannya agar mendapat rahmat, perlindungan, dan keberkahan dalam kehidupan keluarga maupun harta benda.
Ketiga, tradisi Ma’baca baca dilakukan dalam suasana berduka. Pada saat kematian, masyarakat Bugis melaksanakan tauziyah, membaca Alquran untuk mayit (mengaji tau mate), serta tahlilan (matallele). Ada juga tradisi mattampung, yaitu pada hari ke-40 setelah meninggal, keluarga dan masyarakat berkumpul untuk berdoa, menyembelih hewan, dan mengenang kebaikan almarhum. Hal ini berfungsi sebagai penghiburan, introspeksi diri, serta doa agar sang mayit memperoleh ampunan dan syafaat.
(http://dx.doi.org/10.54622/fahima.v3i1.145).