Nenek Moyangku di Lubai membudidayakan Karet dalam bahasa Lubai Balam sejak berabad-abad silam. Mereka membudidayakan tanaman ini masih sangat sederhana belum ada sentuhan teknologi modern. Pada saat itu bibit langsung diambil dari buah biji karet tanpa melihat apakah itu bibit unggul yaitu yang banyak getahnya dan nenek moyangku belum menggenal istilah persemaian bibit. Cara penanaman Karet tidak menggunakan alat seperti Cangkul dan Tembilang, melainkan biji buah karet langsung ditanam dengan cara melubangi tanah menggunakan kayu yang telah dibuat runcing dalam bahasa Lubai Tugal.
Namun demikian aku merasa bangga kepada nenek moyangku, walaupun mereka belum mengenal teknologi modern tapi sikap prilaku mereka sangat terpuji. Nenek moyangku dulu membuat kesepakatan yang tidak tertulis yaitu tidak boleh mengambil/membuka lahan pertanian orang lain tanpa izin dari yang menguasai tanah tersebut. Cara membuka lahan pertanian dikenal dengan ladang berpindah, tapi mereka tidak merusak lingkungan alam sekitar. Mereka sangat faham bahwa ada generasi sesudah mereka yang akan hidup yang tergantung dengan alam sekitar tanah Lubai.
Kebanggaan yang lain terhadap nenek moyangku adalah mereka mampu mewariskan tanah kepada anak ketutunannya yang luasnya mencapai ribuan hektar. Seperti tanah Puyang Nata Kerti yang bergelar Gembeling Sakti menguasai tanah di Desa Kurungan Jiwa dan Baru Lubai "Jiwa Baru" mencapai ribuan hektar. Nenek moyangku mampu memberikan peninggalan kebon buah-buahan seperti : Cempedak, Durian. Ada lagi yang sangat terkesan ketika aku waktu kecil dan masih berada di Desa tempat kelahiranku yaitu adanya pohon buah tanaman Puyang yang dapat diambil siapapun dari generasi ketutunan puyang tersebut. Sebagai contoh adanya pohon Manggis dalam bahasa Lubai disebut Manggus yang ditanam oleh Puyang Riamad bergelar Lebi seorang tokoh agama islam, aku sebagai anak keturuannya dapat menggambil buahnya.