Rasa kebanggaan menjadi bagian dari masyarakat Lubai di desa Jiwa Baru dahulu sangat tinggi. Penulis merasakan pada tahun 1970 an sopan santun orang Lubai, khususnya orang desa Jiwa Baru sangat baik sekali. Moralitas dijaga dan etika dijunjung tinggi. Yang muda hormat kepada yang tua, yang tua sayang kepada muda. Setiap ada perjumpaan dijalan, tegur sapa selalu terucap. Penyebutan untuk memanggil seseorang diusahakan tepat dengan kedudukan seseorang. Mamang, Mamak, Bibi, Munteng, Ibung, Uwak, Pugok, Ninek, Kakang dan Adeng. Tanam tumbuh nenek moyang dijaga utuh kelestariannya, bahkan ada yang mengangap menelantarkan tanam tumbuh nenek moyang dapat mendatangkan musibah. Untuk mengambil buah tanam tumbuh nenek moyang, menggunakan cara mengundang semua anak keturunan dari yang menanam pohon tersebut.
Hilangnya rasa kebanggaan
Kondisi masyarakat Lubai Kondisi saat ini di Desa Kurungan Jiwa dan Baru Lubai "Jiwa Baru" (penulis lebih senang desa ini dikembalikan kesemula karena ada historisnya) sangat jauh berbeda dengan kondisi sewaktu aku masih kecil. Pohon buah peninggalan para nenek moyang saat ini, hampir dikatakan sudah tidak ada lagi. Tanah yang luasnya ribuan hektar telah berpindah tangan hak pengelola kepada investor. Sewaktu ketika masyarakat ditempat kelahiranku ini akan jadi penonton ditempat kelahirannya sendiri. Dari perekonomian masyarakat Lubai, tempat kelahiranku saat ini, memang mungkin lebih baik daripada generasi sebelumnya. Akan tetapi sebagian masyarakat sudah berani mengambil alih hak pengelolaan tanah orang lain dengan alasan tanah tersebut sebagai lahan tidur, ini merupakan kemunduran. Rusaknya moralitas dan hilang etika di desa Jiwa Baru, merupa awal dari mala petaka.Â
Tanah warisan dari Ibuku Nafisyah binti Wakif seluas 100 (seratus) hektar telah diambil alih oleh masyarakat tanpa izin lisan ataupun tertulis dari kami sebagai anak keturunannya. Saat ini didunia mungkin kami kalah, tapi ingat sesudah dunia ada akhirat. Di akhirat semua amal perbuatan akan dipertanggungjawabkan. Jika diasumsikan setiap hehtar menghasilkan 50 kg perhari maka tanah seluas itu akan menghasilkan getah karet sebanyak 50 x 100 = 5.000 kg. Jika masyarakat itu telah menikmati hasil dari tanah warisan ini puluhan tahun yang lalu berapa ton getah karet yang telah mereka dapatkan. Mungkin saja mereka lupa bahwa disamping diri mereka ada wakil Allah yaitu para Malaikat yang mencatat amal perbuatan mereka setiap hari yang akan melaporkan kepada Allah Azza wajalla. Bukankah Nabi Muhammad saw telah bersabda bahwa makanan yang didapat dari perbuataan haram, maka ganjarannya adalah neraka . Na'u zubilllah min zalik.