Selamat datang di Ruang SKI MA ARIFAH
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengeksplorasi, asosiasi, dan mengkomunikasikan, peserta didik mampu :
· memahami materi tentang Perkembangan Islam di Asia Tenggara (Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Vietnam, Singapura, Myanmar) dengan baik;
· menyimpulkan materi tentang Perkembangan Islam di Asia Tenggara (Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Vietnam, Singapura, Myanmar) dengan baik;
mengomunikasikan materi tentang Perkembangan Islam di Asia Tenggara (Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Vietnam, Singapura, Myanmar) dengan baik
Malaysia terletak di semanjung Malaka, Asia
Tenggara. Malaysia yang ibu kotanya Kuala
Lumpur mempunyai luas wilayah sekitar
328.847 Km2 atau 2,5 kali pulau Jawa.
Sebagian besar wilayahnya mempunyai luas
1.036 Km menyeberangi laut China selatan,
tepatnya di utara pulau Kalimantan dan
lainnya ada di pulau Penang. Pada tahun 2002 jumlah penduduk Malaysia berkisar
22.229.040 jiwa, bahasa resminya bahasa Melayu. Sedangkan agama mayoritas Islam
(53 %), Budha (17 %), Konghuchu, Tao, Chinese (11%), Kristen (8,6 %) dan Hindu
Penduduknya sebagian besar (61%) terdiri dari suku Melayu pribumi.
Sedangkan masyarakat pendatang terdiri dari muslim dan non-Muslim, yaitu muslim
dari Indonesia (Minangkabau, Jawa, Banjar, Bugis, Aceh, Mandailing) dan muslim dari
India, China, Pakistan, Persia dan Turki. Adapun non muslim berasal dari China dan
India. Mayoritas penduduk muslimnnya menganut sunni dan bermadzhab Syafi’i.
Sejarah perkembangan agama Islam di Malaysia menurut Azyumardi Azra
menyatakan bahwa tempat asal datangnya Islam ke Asia Tenggara termasuk di
Malaysia, sedikitnya ada tiga teori. Pertama, teori yang menyatakan bahwa Islam
datang langsung dari Arab (Hadramaut). Kedua, Islam datang dari India, yakni Gujarat dan Malabar. Ketiga, Islam datang dari Benggali (kini Banglades).
Sedangkan mengenai pola penerimaan Islam di Nusantara termasuk di Malaysia,
kita dapat merujuk pada pernyataaan Ahmad M. Sewang, bahwa penerimaan Islam
pada beberapa tempat di Nusantara memperlihatkan dua pola yang berbeda. Pertama,
Islam diterima terlebih dahulu oleh masyarakat lapisan bawah, kemudian berkembang
dan diterima oleh masyarakat lapisan atas atau elite penguasa kerajaan. Kedua, Islam
diterima langsung oleh elite penguasa kerajaan, kemudian disosialisasikan dan
berkembang ke masyarakat bawah. Pola pertama biasa disebut bottom-up, dan pola
kedua biasa disebut top-down. Pola ini menyebabkan Islam berkembang pesat sampai
pada saat sekarang di Malaysia
Memasuki masa pasca kemerdekaan, semakin jelas sekali pola perkembangan
Islam tetap dipengaruhi oleh pihak penguasa (top-down). Sebab, penguasa atau
pemerintah Malaysia menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Warisan undangundang
Malaka yang berisi tentang hukum Islam berdasarkan konsep Qur’ani berlaku
di Malaysia. Di samping itu, ada juga undang-undang warisan Kerajaan Pahang
diberlakukan di Malaysia yang di dalamnya terdapat sekitar 42 pasal di luar
keseluruhan pasal yang berjumlah 68, hampir identik dengan hukum Islam madzhab
Syafi’i. Pelaksanaan undang-undang yang berdasarkan al-Quran dan realisasi hukum
Islam yang sejalan dengan paham madzhab Syafi’i di Malaysia, sekaligus
mengindikasikan bahwa Islam di negara tersebut sudah mengalami perkembangan yang signifikan
Dengan adanya proses Islamisasi di Malaysia, peranan penting dalam
pengembangan ajaran Islam semakin intens dilakukan para ulama atau pedagang dari
jazirah Arab. Pada tahun 1980-an Islam di Malaysia mengalami perkembangan dan
kebangkitan yang ditandai dengan semaraknya kegiatan dakwah dan kajian Islam oleh
kaum intelektual, dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan intenasional berupa
Musabaqah Tilawatil Qur’an yang selalu diikuti oleh qari dan qari’ah Indonesia.
Selain itu, perkembangan Islam di Malaysia semakin terlihat dengan banyaknya masjid
yang dibangun, juga terlihat dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik