Selamat datang di Ruang SKI MA ARIFAH
Tujuan Pembelajaran
1. Peserta didik dapat menganalisis proses lahirnya Daulah Umayyah di Damaskus
2. Peserta didik dapat menentukan Khalifah-khalifah Berprestasi Daulah Umayyah di
Damaskus
3. Peserta didik dapat menyelidiki perkembangan peradaban dan Ilmu Pengetahuan Daulah
Umayyah di Damaskus
4. Peserta didik dapat menganalisis sebab-sebab keruntuhan Daulah Umayyah di Damaskus
B. Khalifah-khalifah Berprestasi Daulah Umayyah di Damaskus
Kekuasaan Daulah Umayyah berlangsung selama kurang lebih 90 tahun, selama
kurun waktu itu Daulah Umayyah dipimpin oleh 14 orang khalifah, yaitu :
1. Muawiyah Bin Abu Sufyan (661-680M)
2. Yazid bin Muawiyah (680-683M)
3. Muawiyah bin Yazid (683-683M)
4. Marwan bin Hakam (683-685M)
5. Abdul Malik bin Marwan (685-705M)
6. Al-Walid bin Abdul Malik (705-715M)
7. Sulaiman bin Abdul Malik (715-717M)
8. Umar bin Abdul Aziz (717-720 M)
9. Yazid bin Abdul MAlik (724-743M)
10. Hisyam bin Abdul Malik (724-743M)
11. Walid bin Yazid (743-744M)
12. Yazid bin Walid (744-745M)
13. Ibrahim bin Walid (744-744M)
14. Marwan bin Muhammad (745-750M)
1. Muawiyah bin Abi Sufyan
Muawiyyah bin Abu Sufyan lahir pada 15 tahun sebelum Hijriyah dan masuk
Islam pada peristiwa Fathu Makkah bersama keluarga dan penduduk Makkah lainnya.
Nama aslinya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah. Setelah
masuk Islam, ia menjadi sahabat Rasulullah Saw dan menjadi salah satu juru tulis
wahyu Al-Qur‟an. Muawiyah menjabat sebagai khalifah Daulah Umayyah selama
kurang lebih 20 tahun. Beberapa kebijakan Muawiyah bin Abu Sufyan :
a. Memindahkan ibu kota kekhalifahan Daulah Umayyah dari Madinah ke Damaskus,
Suriah.
b. Membangun administrasi pemerintahan dan menetapkan aturan jawatan pos
c. Mengatur urusan tentara dengan mengacu kepada aturan tentara Bizantium
d. Menciptakan sistem pemilihan khalifah dengan cara monarchihereditas
e. Mengubah fungsi baitul mal, pada masa khulafaurrasyidin baitul mal berfungsi
sebagai harta kekayan rakyat, kemudian dirubah pada masa Umayyah menjadi
harta kekayaan keluarga raja
f. Membentuk Diwanul Hijabah
g. Membentuk Diwanul Barid
h. Membentuk Diwanul Kharraj
2. Marwan bin Hakam
Khalifah ke empat Daulah Umayyah ini mengambil alih kekuasaan setelah
Muawiyah II menyerahkan jabatannya. Pada masa Khalifah Usman bin Affan
Marwan menjabat sebagai kepala lembaga sekretariat yakni ad-Dawawin yang
mempunyai kewenangan sangat menentukan dalam setiap keputusan khalifah. Pada
masa Muawiyah menjadi khalifah, Marwan menjabat sebagai Gubernur Madinah.
Marwan adalah orang yang berjiwa besar dan mempunyai cita-cita yang tinggi, ia
hanya menjabat selama 9 bulan. Berikut ini kebijakan-kebijakan Marwan bin Hakam :
a. Meredam gerakan-gerakan di berbagai wilayah yang menghambat stabilitas
pemerintahannya, diantaranya gerakan Abdullah bin Zubair di Hijaz, gerakan
Mus‟ah bin Zubair di Palestina, gerakan-gerakan di Syam yang hendak
mengangkat Khalid bin Yazid sebagai khalifah
b. Mengangkat putranya Abdul Aziz sebagai Gubernur di Syam
c. Mengembalikan kedudukan orang-orang suku di Jazirah Arab kedalam kekuasaannya
d. Mengalahkan gerakan Khawarij dan Syi‟ah
3. Abdul Malik bin Marwan
Abdul Malik mulai menjadi khalifah pada tahun 65 H di Syam dan Mesir, ia
berkuasa dalam rentang waktu 21 tahun. Pada saat Muawiyah menjadi Khalifah,
Abdul Malik bin Marwan pernah diangkat sebagai gubernur di Madinah meski saat itu
ia baru berusia 16 tahun. Beliau belajar agama dari para Fuqaha, ulama dan ahli
Zuhud, pernah meriwayatkan hadits darii Jabir, Abu Sa‟id al Khudri, Abu Hurairah
dan Ibnu Umar. Banyak orang yang belajar dan mengambil ilmu darinya karena kefaqihannya.
Abdul Malik adalah orang yang kokoh pendiriannya dan tidak mudah goyah
dalam keadaan apapun. Ia mengatur roda pemerintahan dengan penuh amanah dan
selalu menjaga stabilitas keamanan, pada masanya kehidupan kaum muslimin
beradadalam kedamaian, banyak negeri yang berhasil ditaklukkan. Diantara beberapa
kebijakan Abdul Malik bin Marwan :
a. Mencetak uang dinar menggantikan uang Byzantium dan Sasania
b. Melakukakan Arabisasi arsip-asrip dan catatan administrasi negara dari bahasa
Persia dan Yunani ke dalam Bahasa Arab
Walid bin Abdul Malik
Walid bin Abdul Malik adalah putra dari Abdul Malik bin Marwan, ia
diangkat menjadi khalifah pada tahun 86 H. Walid memiliki daerah kekuasaan yang
sangat luas karena mewarisi kerajaan Malik bin Marwan, ayahnya. Pada masanya
banyak melakukan ekspansi ke beberapa wilayah yang sekaligus menjadi kebijakan
dan strateginya dalam memimpin,diantaranya :
a. Penaklukan Andalusia dibawah pimpinan Gubernur Musa bin Nusair, panglima
perang Tharif dan juga panglima perang Thariq bin Ziyad.
b. Penaklukan wilayah Kashgar dibawah komando pimpinan Khurasan, Qutaibah bin
Muslim al-Bahili yang pernahmenjabat gubernur Irak, Persia dan Khurasan.
c. Penaklukan Negeri Sind dibawah komando Muhammad bin Qasimats-Tsaqafi.
d. Mengembangkan seni kebudayaan sehingga menjadi karya seni bercorak Islam dan
menjadi kebudayaan tertinggi kala itu.
e. Membangun rumah sakit, panti jompo, panti asuhan, dan gedung pemerintahan
serta mendirikan madrasah-madrasah.
f. Merenovasi Masjidil Haram, mengadakan perbaikan makam Rasulullah Saw, serta merenovasi Masjid Nabawi dan Masjid Umawy di Damaskus
5. Umar bin AbdulAziz
Umar bin Abdul Azis dilahirkan di Halwan, Mesir pada 61 H, ia adalah cicit
dari Umar bin Khathab. Sejak kecil ia sering mendengar kisah tentang kehebatan
kakeknya yaitu Umar bin Khathab, hal itu menginspirasi dirinya untuk bisa seperti
sang kakek. Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah selama kurang lebih 2
tahun 5 bulan. Beberapa kebijakan-kebijakan Umar bin Abdul Aziz :
a. Mengupayakan pengumpulan hadis untuk dipilih antara hadis shahih dan palsu dan
menunjuk Imam Muslim bin Syihab az-Zuhri sebagi koordinatornya. Berkat usaha
ini, tercapailah pembukuan hadits.
b. Menghentikan pemungutan pajak dari mualaf dan memangkas pajak dari orang
Nasrani, kebijakan ini membuat orang-orang berbondong untuk memeluk Islam
c. Menghidupkan kembali ajaran al-Qur‟an dan as-Sunnah
d. Menetapkan hukum berdasarkan Syari‟at Islam dengan tegas
e. Memindahkan sekolah kedokteran dari Iskandariah (Mesir) ke Antioka dan Harran
(Turki)
f. Mengutus delegasi untuk mengawasi kinerja para gubernur di berbagai daerah agar
selalu menerapkan keadilan dan kebenaran dalam memimpin.
g. Mengganti kedudukan gubernur yang tidak taat agama