MAKASSAR (16/11/22) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut menjadi Keynote Speaker pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Tarif Angkutan Penumpang Perintis dengan tema "Pengenaan Tarif Angkutan Penumpang Perintis Dalam Mendukung Konektivitas Angkutan Laut" pada tanggal 16 s.d 18 Nopember di Makassar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh direktur jenderal perhubungan laut Arif toha yang menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah:
Melakukan Analisa terhadap kesesuaian tariff angkutan kapal perintis;
Melakukan identifikasi dan inventarisasi peraturan perundang-undangan dan studi kegiatan terdahulu yang berkaitan dengan tariff angkutan kapal perintis pada saat ini;
Koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Daerah bersama pelaku usaha dan masyarakat pengguna jasa transportasi perintis;
Menginventarisasikan kendala atau informasi mengenai tariff angkutan kapal laut perintis dan melakukan survey pengumpulan data primer dan sekunder;
Merumuskan kesimpulan dan rekomendasi tariff serta langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas tariff muatan penumpang kapal perintis.
Dalam sambutanya Dirjen Hubla menyampaikan "Kegiatan transportasi sendiri mengacu kepada pergerakan manusia/penumpang dan barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya dalam suatu sistem logistik. Transportasi memainkan kunci utama dalam pergerakan logistik.
Di sisi lain transportasi adalah solusi untuk mengatasi permasalahan sistem logistik, hal ini dapat dibuktikan khususnya di Indonesia, rata-rata biaya logistik di Indonesia mencapai 26% dari Produk Domestik Bruto (PDB) (Center of Logistics and Supply Chain Studies, Institut Teknologi Bandung (ITB), Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Panteia/NEA, STC-Group dan World Bank, 2013), sementara biaya logistik di negara-negara maju dan negara berkembang lainnya hanya sekitar 10%-20% dari PDB (Chairuddin, 2015).
Biaya logistik nasional saat ini masih terlalu tinggi jika dibanding dengan negara tetangga, akibatnya harga produk di pasaran Indonesia lebih mahal. Di Indonesia biaya transportasi mencapai 30-40% dari seluruh biaya logistik, sedangkan di Malaysia dan Singapura masing-masing sebesar 17%, dan 15%.
Kegiatan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penetapan tinggi rendahnya tarif muatan penumpang dan barang angkutan laut, hal yang sangat penting dalam kegiatan yang mempengaruhi maju mundurnya usaha pelayaran. Penetapan tinggi rendahnya tarif merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan subsidi pengoperasian angkutan laut karena dapat mempengaruhi besaran subsidi yang diberikan pemerintah.