JAKARTA (18/1/22) - Kasubdit Pengembangan Usaha Angkutan Laut Bapak Raden Yogie Nugraha dan didampingi Plt. Kepala Seksi Bimbingan Usaha Dan Tarif Angkutan Laut Bapak Chairul Andrian menghadiri acara Konsinyering Pembahasan Revisi Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan Sub Sektor Transportasi Laut di Jakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bapak Arif Toha yang menyampaikan bahwa revisi PP ini sudah lama dan mohon solusi untuk kegiatan ini dan tidak ada penurunan tarif.
Kegiatan ini mengacu pada usulan revisi Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2016 dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, seluruh Subsektor Perhubungan Laut dan Kementerian Keuangan.