YOGYAKARTA (18/08/22) - Kasubdit Pengembangan Usaha Angkutan Laut Bapak Raden Yogie Nugraha menghadiri acara Optimalisasi Kuota BBM Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) pada tanggal 18 - 19 Agustus 2022 di Yogyakarta.
Kegiatan ini sebagai bentuk Program konversi penggunaan BBM low sulfur sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: SE.35 TAHUN 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Bahan Bakar Low Sulfur Larangan Mengangkut Atau Membawa Bahan Bakar Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Serta Pengelolaan Limbah Hasil Re silkulasi Gas Buang Dari Kapal.
Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memastikan penerima subsidi adalah perusahaan dengan SIUPAL/SIUPPELRA yang Valid.