JAKARTA (16/12) - Bapak I GD PASEK selaku Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan melakukan Monitoring terhadap Pembangunan Kapal pada Galangan PT. DOK Kodja Bahari (Tanjung Priok) dan Galangan PT. Krakatau Shipyard (Cilegon) pada tanggal 16 Desember 2021.
Monitoring ini sebagai bagian dari tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja galangan kapal dalam proses pembangunan kapal KM. Sabuk Nusantara 73 dan KM. Kendhaga Nusantara 14.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Kantor Pusat Kementerian Perhubungan dengan tim Inspektorat Jenderal dan dari tim Direktorat Lalu Lintas Dan Angkutan Laut Sdr. Gritis Al Hasbi, Sdr. Teguh Pambudi, dan Sdr. Ninoy Octavianes.
"Pembangunan Kapal ini harus dilakukan sesuai dengan standard keselamatan dan kelaiklautan kapal" ujar Pasek, kemudian beliau juga menyampaikan "agar pembangunan kapal ini harus dilakukan dengan treatment khusus dan bukan treatment yang biasa-biasa saja"
Berdasarkan hasil monitoring tersebut Inspektorat Jenderal akan melakukan pengawasan kembali sebelum akhir tahun ini sehingga hasilnya dapat mencapai seoptimal mungkin dan kapal tersebut dapat segera dioperasikan oleh operator untuk melayani angkutan laut 3TP.