KONSOLIDASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR PP.22 TAHUN 2022
KONSOLIDASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR PP.22 TAHUN 2022
JAKARTA (01/07/22) - Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Laut yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Bimbingan Usaha Dan Tarif Angkutan Laut menghadiri acara rapat Konsolidasi Peraturan Pemerintah Nomor PP. 22 Tahun 2022 di RR. Sriwijaya Gd. Karsa Lt. 4 pada tanggal 01 Juli 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Laut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Kepala Bagian Hukum dan KSLN, serta para Kasubdit di lingkungan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.