TANGERANG (15/06/22) - Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Laut yang diwakili oleh Sub Koordinator Bimbingan Usaha Angkutan Dan Tarif Angkutan Laut menghadiri undangan FGD Lintas Kementerian dan Lembaga terkait Penyusunan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIPDN) / Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Raja Ampat di Hotel Novotel Tangerang pada tanggal 15 Juni 2022.
Dalam Kegiatan ini Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut menyampaikan masukan terkait Rencana Destinasi Pariwisata "perlunya menetapkan yang menjadi destinasi pariwisata, karena ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Destinasi Wisata, apakah ini yang akan ditetapkan sebagai lokasi RIPDN?" ujar chairul.
Tujuan dari FGD ini adalah mensinergikan terhadap rencana rencana kegiatan baik dari sisi daratan maupun dari perairan.