LABUAN BAJO (16/02/22) - Tim Teknis Direktorat Lalu Lintas Dan Angkutan Laut melakukan kunjungan ke Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo terkait Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Penjagaan dan Perawatan Kapal Wisata Bottom Glass.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penjagaan dan Perawatan 2 unit Kapal Bottom Glass KM. BASWARA BAHARI 1 dan KM. BASWARA BAHARI 2 oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla dengan Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo Bapak Hasan Sadili.
Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama:
1. Penjagaan dan Pengawasan terhadap fisik Kapal Wisata Bottom Glass.
2. Perawatan terhadap performa Kapal Wisata Bottom Glass.
3. Kebersihan Kapal Wisata Bottom Glass.
4. Keamanan Kapal Wisata Bottom Glass.
5. Pengoperasian dalam olah gerak kapal.
Pelaksanaan dari Perjanjian Kerjasama:
a. Pelaksanaan kegiatan Penjagaan Dan Perawatan Kapal Wisata Bottom Glass dilaksanakan menggunakan skema Swakelola tipe II.
b. Tim penyelenggara dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu : tim Perencana, tim pelaksana, tim pengawas.
c. Tim perencana adalah pegawai Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut yang ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA. Memiliki tugas menyusun rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan, dan rincian biaya.
d. Tim Pelaksana adalah pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo yang ditetapkan oleh PIHAK KEDUA. Memiliki tugas melaksanakan, mencatat, mengevaluasi, dan melaporkan secara berkala kemajuan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran.
e. Tim Pengawas adalah pegawai Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut yang ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA. Memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan fisik maupun administrasi swakelola.
Ukuran Utama
Panjang Keseluruhan (LOA) : 22.06 m
Panjang Antar Garis Tegak (LPP) : 20.93 m
Lebar (moulded) (Bmld) : 8.00 m
Tinggi (moulded) (Hmld) : 2.65 m
Jarak antar lambung : 5.80 m
Sarat Air (T) : 1.8 m
Daerah Pelayaran (T) : Lokal
Kecepatan Dinas (Vs) : 10 knot
Kecepatan Maksimus (Vm) : 12 knot
Kapasitas
Kapasitas penumpang Maksimal : 42 orang
Fasilitas Berjemur : 8 kursi
Fasilitas duduk : 42 kursi
Fasilitas di ruang glass buttom : 2 kursi panjang kapasitas 21 orang
Awak Kapal
Jumlah awak kapal waktu operasi adalah 7 (tujuh) orang. Pengawakan kapal wisata Bottom Glass mengacu pada Peraturan NCVS (Non Vessel Standard) Bab VIII – Pengawakan, atau PM 70 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga.
(sumber: https://www.instagram.com/p/CaB9spVB6pm/?utm_medium=share_sheet)