Jakarta (23/10) - Kementerian Perhubungan Mewujudkan keinginan Pemerintah Daerah Kotabaru - Kalimantan Selatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengoperasikan Kapal Perintis untuk trayek R-12 sebagai Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 111 oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Dr. Capt. Mugen S. Sartoto, M.Sc di Pangkalan Stagen, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga disaksikan oleh Pemerintah Daerah.
Kapal ini merupakan melayani Trayek R-12 ini dalam memfasilitasi dan mendukung pergerakan masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal serta program strategis pemerintah provinsi sebagai lumbung pangan bagi Kawasan Ibu Kota Negara.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Laut berpesan kepada Kepala Kantor KSOP Kelas III Kotabaru Batulicin Agus Suhartono "Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 111 Pelabuhan Pangkalan Kotabaru ini, merupakan kapal milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dalam pengoperasiannya diamanahkan kepada Kantor KSOP Kelas III Kotabaru Batulicin, agar menjaga dan memaksimalkan operasional kapal tersebut" ujarnya.