JEPARA (22/04/22) - Kementerian Perhubungan melakukan kegiatan pembinaan terhadap perusahaan pemegang SIUPAL/SIOPSUS di wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Jepara - Jepara.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan UPP Kelas II Jepara, serta perwakilan dari Perusahaan Pelayaran, sebagai bagian dari tugas pemerintah. Untuk memantau kondisi lonjakan arus mudik lebaran disebabkan mulai dibuka untuk tahun 2022, dan peran Pemerintah Pusat untuk mengindentifikasi permasalahan yang sering muncul di pelabuhan yang akan dipantau dengan membandingkan data dan laporan tahun sebelumnya.
Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk Pemerintah Pusat melakukan pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Perusahaan Pemegang SIUPAL/SIOPSUS, dalam hal melakukan evaluasi dari masing masing UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terhadap Kantor Cabang Perusahaan pemegang SIUPAL/SIOPSUS di wilayah Jepara.