MAKASSAR (21/06/22) - Kasubdit Pengembangan Usaha Angkutan Laut mewakili Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Laut menjadi narasumber pada acara Konsinyering Penyusunan Aturan Pengembangan Pelayaran Rakyat (PELRA) Tahun 2022 dengan Tema “Pemberdayaan Pelayaran Rakyat” di Hotel Mercure Makassar pada tanggal 21 s.d 24 Juni 2022.
Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat yang mengamanatkan industri Pelayaran Rakyat dapat berkembang dan bersaing di Era Globalisasi.
Dalam paparannya beliau menyampaikan perlunya peningkatan armada pelayaran rakyat agar dapat bersaing sesuai standardisasi dan pembaruan teknologi kapal. "selama ini Pelayaran Rakyat dianggap belum dapat bersaing secara optimal untuk itu diperlukan regulasi yang memperkuat angkutan pelayaran rakyat yaitu dengan adanya Perpres No. 74 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM. 12 Tahun 2021" ujar Yogie.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asosiasi, Kementerian terkait serta Para Direksi Perusahaan Pelayaran Rakyat dilanjutkan dengan diskusi singkat terkait industri Pelayaran Rakyat.