Tata Kelola Perusahaan atau Gorvenance Corporate
Suatu tata kelola perusahaan yang baik diperlukan guna mendorong terbentuknya pasar yang efisien, transparan, serta konsisten dengan peraturan perundang-undangan (Wibowo, 2010). Penerapan tata kelola perusahaan kini menjadi faktor penentu yang cukup strategis supaya perusahaan tersebut dapat selalu meningkatkan nilai serta memelihara proses pertumbuhan yang berkelanjutan. Menurut Savitri (2011), corporate governance muncul sebab adanya pemisahan kepentingan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan serta adanya upaya untuk menciptakan pengawasan dalam perusahaan dan memastikan optimalisasi kepentingan kebutuhan stakeholder sehingga nantinya mampu menciptakan efisiensi bagi perusahaan.
Pengertian Tata Kelola Perusahaan
Tata kelola perusahaan atau Corporate Governance merupakan suatu sistem rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, maupun aturan dari suatu institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan (phei.co.id, 2022). Tata kelola perusahaan digunakan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.
Tujuan Tata Kelola Perusahaan
Menentukan hubungan antara manajemen perusahaan, dewan komisaris, pemegang saham, dan stakeholders lainnya
Menyediakan struktur yang menetapkan tujuan perusahaan
Pengakuan nilai etika bisnis dan kesadaran perusahaan dari kepentingan masyarakat terhadap reputasi dan kesuksesan jangka panjang
Manfaat Tata Kelola Perusahaan
Akses keuangan eksternal lebih baik
Menurunkan biaya modal - suku bunga pinjaman
Peningkatan kinerja perusahaan keberlanjutan
Penilaian kinerja perusahaan yang lebih tinggi
Mengurangi resiko krisis dan skandal perusahaan
Partisipan Tata Kelola Perusahaan
Shareholders, mereka yang memiliki perusahaan
Komisaris, penjaga aset perusahaan untuk Shareholders
Manajer Eksekutif, pengguna aset perusahaan
Hubungan Partisipan dalam Tata Kelola Perusahaan
Hubungan dari masing-masing partisipan dari tata kelola perusahaan dapat diketahui melalui mekanisme internal dan eksternal dalam suatu corporate governance. Mekanisme internal berada dalam kepemilikan manajerial, dalam hal ini dewan komisaris bersama manajer menjalankan mekanisme internal perusahaan dengan cara mengelola, mengarahkan dan memantau kegiatan perusahaan untuk menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan (Savitri, 2011). Selanjutnya, dalam mekanisme eksternal dilakukan pemantauan kegiatan dan kinerja dari perusahaan serta memastikan bahwa kepentingan dari internal (manajer, direktur, dan pejabat) selaras atau sejalan dengan kepentingan eksternal (pemegang saham dan stakeholders lain).
Pilar Tata Kelola Perusahaan
Terdapat empat komponen yang menjadi acuan atau pilar dalam menjalankan tata kelola perusahaan, diantaranya sebagai berikut (Wibowo, 2010).
Accountability
Accountability artinya menjamin tersedianya mekanisme, peran hingga tanggung jawab dari jajaran manajemen atas seluruh keputusan dan kebijakan yang diambil sehubungan dengan aktivitas operasional.
Fairness
Fairness artinya menjamin bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil merupakan berdasarkan kepentingan seluruh stakeholders.
Transparency
Transparency artinya berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan keterbukaan informasi penting bagi stakeholders mengenai keadaan di dalam perusahaan meliputi keadaan keuangan, kepemilikan, dan pengelolaan secara jelas, akurat, dan tepat waktu.
Independence
Independence artinya adanya asas pengelolaan secara independen pada masing-masing organ dalam aktivitas agar tidak saling mendominasi dan tidak diintervensi oleh pihak lain.
Referensi
PHEI-phei.co.id. 2022. Tata Kelola Perusahaan. Link URl https://www.phei.co.id/Tentang-PHEI/Tata-Kelola, diakses pada tanggal 12 Oktober 2022.
Savitri, E. 2011. BAB 3 CORPORATE GOVERNANCE. Riau. Universitas Riau.
Wibowo, Edi. 2010. Implementasi Good Corporate Governance di Indonesia. Surakarta. Universitas Slamet Riyadi Surakarta.
Anisa Rahmah - 5026211040