Selamat datang di Ruang Belajar Ekonomi MA ARIFAH
PPT
PETA KONSEP
PENDAHULUAN
Menurut Undang-undang Nomor 3 tahun 2004 pasal 10 ayat 1, disebutkan bahwa dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Bank Indonesia berwenang:
a) Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi
b) Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1) Operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
2) Penetapan tingkat diskonto
3) Penetapan cadangan wajib minimum
4) Pengaturan kredit atau pembiayaan
Mengacu pada pasal tersebut, setidaknya terdapat 4 instrumen kebijakan moneter,yaitu:
Penjelasan singkat jenis dan instrumen kebijakan moneter disajikan dalam tabel berikut ini:
Tabel Perbedaan Kebijakan Moneter Ekspansif dan Kebijakan Moneter Kontraktif
Agar lebih memahami jenis dan instrumen kebijakan moneter, kerjakanlahaktivitas di bawah ini!
KEGIATAN BELAJAR 1
INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
PETUNJUK :
1. Kerjakan secara berkelompok (teknik pembelajaran Jigsaw).
2. Perhatikan instruksi yang disampaikan oleh guru terkait penerapan teknik pembelajaran jigsaw.
3. Buatlah kelompok dengan masing-masing kelompok berjumlah 4 orang.
4. Jawablah pertanyaan di bawah ini menurut pendapat kalian masing-masing!
TUGAS :
1) Setiap kelompok terdiri dari 4 orang yang disebut dengan kelompok asal. Adapun pembagiannya adalah sebagai berikut:
Orang nomor 1 : membahas topik politik diskonto
Orang nomor 2 : membahas topik operasi pasar terbuka
Orang nomor 3 : membahas topik giro wajib minimum
Orang nomor 4 : membahas topik kebijakan kredit
2) Kemudian peserta didik diminta untuk berkumpul dengan kelompok ahli untuk membahas masing-masing topik. Orang nomor 1 akan berkumpul
dengan orang nomor 1 dari kelompok lain. Begitu juga berlaku untuk nomor lainnya.
3) Di kelompok ahli, peserta didik akan bekerja sama untuk menyelesaikan tugas dan berbagi informasi sesuai topik yang tertera di lembar aktivitas.
4) Setelah selesai berdiskusi di kelompok ahli, peserta didik kembali ke kelompok asal untuk mempresentasikan hasil diskusinya di kelompok ahli.
5) Peserta didik diminta untuk menyampaikan hasil diskusi yang diperolehnya.
KEGIATAN BELAJAR 2
MEMBEDAKAN JENIS KEBIJAKAN MONETER
BI: Cetak Uang Bukan Kebijakan Moneter Yang Prudent
Marketnews.id Bank Indonesia (BI) menegaskan, tidak akan memenuhi tuntutan dariberbagai pihak khususnya DPR RI yang ingin BI mencetak uang sendiri untuk membiayaipenangangan wabah corona. Uang tersebut termasuk untuk mendanai pemulihan perekonomiannasional. Hal itu karena tugas pokok dan fungsi BI adalah melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah dan juga menjaga tingkat inflasi. Apabila dipaksa melakukan pencetakan uang dalam skala yangbesar tanpa melalui mekanisme yang berlaku merupakan hal yang tidak lazim. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa BI tidak bisa langsung mengedarkan uang secara langsung kepadamasyarakat sebab fungsi ini hanya bisa dilakukan oleh lembaga pembiayaan atau Pemerintah.Fungsi BI murni untuk stabilisasi moneter sehingga setiap kebutuhan uang yang beredar harus ataskoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Menurut Perry, usulan dari berbagai pihak agar BI segera melakukan pencetakan uang saatini sangat menyesatkan masyarakat dan bahkan membuat publik bingung.“Cetak uang itu tidak sejalan dengan praktik kebijakan moneter yang prudent. Jadi supaya tidakmenambah kebingungan masyarakat, maka masyarakat harus kita berikan pemahaman. Pandanganitu bukan kebijakan moneter yang lazim dilakukan Bank Central dan itu tidak akan dilakukan BI,”kata Perry dalam pers breafing secara virtual, Rabu (6/5).Dijelaskannya peran yang bisa dilakukan BI untuk membantu memenuhi kebutuhan uang di tengahkebutuhan masyarakat yang meningkat akibat pandemi wabah corona adalah dengan mengucurkanlikuiditas atau quantitative easing dan juga operasi moneter.
BI baru akan melakukan pencetakan uang ketika ada kesepakatan dengan KementerianKeuangan dan di saat likuiditas sudah tidak mampu memenuhi. Namun dalam hal pencetakansendiri harus memenuhi kaidah dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan. Perry menambahkan hingga awal Mei 2020 ini injeksi likuiditas yang telah dilakukan BI kepada perbankan sudah mencapai Rp503,8 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp386 triliun yang dikucurkanpada periode Januari – April 2020 dan tambahan sebesar Rp117,8 triliun yang dilakukan pada Mei2020.
Secara detail injeksi likuiditas yang mencapai Rp386 triliun ini dikucurkan melalui transmisi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder senilai Rp166,2 triliun, termrepo perbankan sebesar Rp137,1 triliun, FX Swap sebesar Rp29,7 triliun dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah periode Januari – April 2020 sebesar Rp53 triliun. Sedangkan quantitative easing yang dilakukan pada awal Mei 2020 dengan nilai Rp117,8 triliun tersebut terdiriditransmisikan melalui penurunan GWM sebesar Rp102 triliun. Kemudian tidak mengenakan kewajiban tambahan giro bagi yang tidak memenuhi RIM (rasio intermediasi makroprudensial)sebesar Rp15,8 triliun. Dengan intervensi BI yang sudah mengucurkan likuiditas besar tersebut maka tidak ada alasan pembenaran bagi BI untuk melakukan pencetakan uang seperti yang diminta oleh beberapa pihak.
“Dalam kondisi seperti ini yang paling efektif adalah menyediakan likuiditas, kami akan dukung pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran likuiditas. Jadi silahkan gunakan dulu yang dikucurkan itu melalui perbankan untuk ke sektor riil. Kalau kurang mari itung – itungan, kalau perlu nambah akan kita tambah,” pungkas Perry.
PERTANYAAN :
1. Mengapa Bank Indonesia menolak untuk mencetak uang dalam menghadapi wabah corona ?
2. Bagaimana cara Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan tukar rupiah ?
3. Bagaimana dampak jika bank Indonesia menambah uang yang beredar di masyarakat dalam menghadapi wabah corona !
KEGIATAN BELAJAR 3
MEMBEDAKAN JENIS KEBIJAKAN MONETER
PETUNJUK:
1. Kerjakan tugas ini secara individu!
2. Beri tanda checklist (√) di kolom jawaban yang kalian anggap benar.
TUGAS:
Kalian berperan sebagai pemangku kebijakan pemerintah. Untuk setiap situasi pada pernyataan dibawah ini, pilihlah salah satu kebijakan yang sesuai.
1. Kebijakan moneter ekspansif digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menambah kesempatan kerja dengan menaikan jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan moneter kontraktif digunakan ketika suatu negara mengalami inflasi yang tinggi.
3. Kebijakan bujukan moral (moral suasion) merupakan himbauan dari bank sentral untuk bank umum.