Selamat datang di Ruang Belajar Ekonomi MA ARIFAH
Apa yang menjadi permasalahan ketenagakerjaan?
Bagaimana penentuan sistem upah dalam ketenagakerjaan?
Bagaimana upaya mengatasi pengangguran?
PETA KONSEP
PENDAHULUAN
Sebelum mempelajari materi dipersilahkan membaca berita di bawah ini :
Tenaga Kerja Asing
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, alasan pihaknya memberikan izin kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China karena adanya jaminan perusahaan bersangkutan bakal menyerap 5.000 orang tenaga kerja lokal. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang terletak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). "Pemerintah Konawe bekerja sama dengan Virtue Dragon akan menyerap 5.000 tenaga kerja lokal. Jadi tenaga kerja yang akan datang yang direncanakan akan masuk 500 itu, dengan bisa mengoperasikan perusahaan yang dibangun maka akan bisa menyerap 5.000 tenaga kerja lokal," katanya di Jakarta, Rabu (8/7/2020). "Ini sudah ada MoU perusahaan dengan pemerintah daerah. Diserap atau direkrut secara bertahap. Sekali lagi kenapa diizinkan, karena ada komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal sebesar 5.000. Jadi itu yang kita berharap," lanjut Ida.
Berdasarkan berita di atas jawablah pertanyaan berikut :
1. Apa permasalahan yg tampak dalam berita diatas ?
2. Dalam berita diatas apa dampak yg akan terjadi terhadap tenaga kerja lokal ?
3. Apa sajakah manfaat dari investasi asing terhadap tenaga kerja indonesia ?
Pada bab sebelumnya kalian telah mempelajari pendapatan nasional dan kesenjangan ekonomi. Salah satu penyebab terjadinya kesenjangan ekonomi adalah tidak seimbangnya jumlah tenaga kerja dengan ketersediaan lapangan kerja. Pada bab ini, kalian akan mempelajari konsep ketenagakerjaan.
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor penting untuk mencapai pembangunan ekonomi. Permasalahan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seringkali dihadapi oleh banyak negara termasuk Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga dapat mengurangi masalah ketenagakerjaan.
Gambar Anak Kecil sedang Bekerja
Perhatikan gambar di atas, apa pendapat kalian mengenai gambar tersebut? Apakah seorang anak kecil termasuk sebagai tenaga kerja? Apakah anak yang tidak sekolah dapat dikelompokkan sebagai tenaga kerja? Untuk menjawab pertanyaanpertanyaan tersebut, kalian perlu memahami konsep ketenagakerjaan.
Contoh Tenaga Kerja
KEGIATAN BELAJAR 1
JENIS TENAGA KERJA
PETUNJUK :
1. Kerjakanlah tugas di bawah ini secara mandiri.
2. Amati lingkungan sekitar kalian. Cari tahu pekerjaan apa yang dilakukan oleh anggota keluarga atau orang di sekitar kalian. Isilah kolom di bawah ini sesuai dengan hasil pengamatan kalian.
KEGIATAN BELAJAR 2
ANGKATAN KERJA
PETUNJUK :
1. Kerjakanlah tugas di bawah ini secara berkelompok.
2. Identifikasi kolom pernyataan di bawah ini, tentukan yang termasuk ke dalam angkatan kerja atau bukan angkatan kerja.
3. Diskusikan jawaban dengan kelompok kalian.
4. Carilah informasi yang kalian butuhkan di buku ajar yang tersedia atau mencari di situs terpercaya.
5. Beri tanda ceklis (√) pada kolom angkatan kerja dan bukan angkatan kerja sesuai dengan pernyataan.
6. Setelah selesai, presentasikan dan diskusikan hasil pekerjaan kelompok kalian dengan kelompok lain.
KEGIATAN BELAJAR 3
KETENAGAKERJAAN
PETUNJUK :
1. Kerjakanlah tugas di bawah ini secara mandiri.
2. Identifikasi pekerjaan berikut termasuk jenis tenaga kerja apa (terdidik, terlatih, atau tidak terdidik dan tidak terlatih) dan apakah termasuk ke dalam angkatan kerja atau bukan angkatan kerja!
KEGIATAN BELAJAR 4
MASALAH KETENAGAKERJAAN
PETUNJUK :
1. Kerjakanlah tugas di bawah ini dengan menginvestigasi secara berkelompok/Individu.
2. Setiap kelompok/Individu memilih satu jenis kasus untuk dianalisis.
3. Diskusikan jawaban dengan kelompok/Individu kalian.
4. Carilah informasi di buku ajar yang tersedia atau mencari di situs terpercaya.
5. Setelah selesai, presentasikan dan diskusikan hasil pekerjaan kelompok/Individu kalian.
KEGIATAN BELAJAR 5
STUDI KASUS MASALAH KETENAGAKERJAAN
PETUNJUK:
1. Kerjakanlah tugas di bawah ini secara berkelompok.
2. Diskusikan jawaban dengan kelompok kalian.
3. Carilah informasi di buku ajar yang tersedia atau mencari di situs terpercaya.
4. Setelah selesai, presentasikan dan diskusikan hasil pekerjaan kelompok kalian dengan kelompok lain.
Bertemu Dubes Brunei, Menaker Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Jakarta--Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan aspek utama dalam proses penempatan PMI. Adapun, hulu dari aspek perlindungan ini adalah PMI harus memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Bandar Sri Begawan, Sujatmiko, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (5/11). z “Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tidak boleh berangkat bekerja ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi,” kata Menaker Ida.
Menurut Menaker Ida, kehadiran UU Nomor 18 Tahun 2017 merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola penempatan PMI. Namun, UU ini harus diimplementasikan oleh seluruh pihak. Di mana dalam UU tersebut telah disebutkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah hingga tingkat desa, termasuk pihak swasta dan masyarakat memiliki peranan masing-masing.
“Untuk itu, seluruh pihak dari tingkat pusat hingga satuan terkecil di daerah ini harus bekerja secara sinergi. Termasuk masalah hulu ketenagakerjaan, yakni terkait peningkatan kompetensi calon PMI,” katanya.
Menaker Ida menambahkan, pihaknya juga terus mendorong perluasan akses peningkatan kompetensi bagi calon PMI. Salah satunya mendorong kuota program Kartu Pra Kerja bagi calon PMI.
“Tahun ini memang belum dapat. Namun kami akan terus perjuangkan agar tahun 2022 nanti, ada kuota pelatihan bagi calon PMI melalui Kartu Prakerja,” ujarnya.
Pertemuan dengan Dubes LBBP Bandar Sri Begawan membahas langkah lanjut peningkatan penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Brunei dan perlindungan PMI, termasuk penyelesaian Nota Kesepahaman Indonesia dan Brunei terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik.
(Diakses: Minggu, 7 November 2021)
Berdasarkan artikel yang sudah kalian baca, jawablah pertanyaan dibawah ini!:
1. Jelaskan amanat UU yang dimaksud Menaker pada artikel tersebut!
2. Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja migran Indonesia? Jelaskan dengan bahasa kalian sendiri!
3. Bagaimana mengatasi masalah tenaga kerja migran Indonesia tersebut?
4. Strategi apa yang hendak dilakukan Indonesia melalui kerjasama tersebut?
5. Mengapa penguatan perlindungan pekerja migran di Indonesia penting dilakukan?
KEGIATAN BELAJAR 6
MEMBUAT POSTER TENTANG SOLUSI MENGATASI MASALAH KETENAGAKERJAAN
PETUNJUK:
1. Kerjakanlah tugas berikut ini secara berkelompok.
2. Buatlah poster yang menunjukan solusi dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan. Poster dapat dibuat dengan menggunakan platform desain grafis tertentu atau dapat menggambar secara langsung menggunakan alat dan bahan yang tersedia.
3. Poster tidak boleh mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dangolongan).
4. Poster harus mengandung aspek nasionalisme.
5. Presentasikan hasil poster yang sudah kelompok kalian buat.