JUKNIS MPHL-BJS SAKTI
Petunjuk Teknis Transaksi MPHL-BJS SAKTI
Petunjuk Teknis Transaksi MPHL-BJS SAKTI
Petunjuk teknis ini ditujukan untuk memandu operator aplikasi SAKTI dalam penatausahaan (pengesahan dan pelaporan) transaksi Hibah Langsung Barang Jasa Surat Berharga pada Satker Non BLU. Untuk Satker BLU, transaksi Hibah Langsung Barang hanya dicatat pada Modul Aset Tetap dengan menggunakan menu Hibah Masuk (tanpa mekanisme pengesahan MPHLBJS).
Langkah-langkah untuk pengajuan dan pencatatan Hibah Barang,Jasa, dan Surat Berharga dengan dokumen MPHL-BJS adalah sebagai berikut :
I. Pencatatan Supplier Tipe 8-Hibah
II. Pencatatan BAST Hibah
III. Mencatat Pendetilan Hibah Masuk Bentuk Barang
IV. Membuat SPP (MPHL-BJS)
V. Kirim MPHL-BJS ke KPPN
VI. Mencatat Nomor Persetujuan MPHL-BJS
Pelajari Juknis MPHL-BJS di bawah ini