Aset Tetap

ASET TETAP

Pengertian BMN


Barang Milik Negara (BMN) meliputi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Perolehan lainnya yang sah :


• Barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis;

• Barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;

• Barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang; atau

• Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh ketentuan hukum tetap.

Ruang Lingkup Modul Aset Tetap


- Transaksi BMN

PEROLEHAN, PERUBAHAN, PENGHAPUSAN

- Transaksi KDP

PEROLEHAN, PENGEMBANGAN, KOREKSI, TRANSFER, PENGHAPUSAN

- Transaksi Lainnya

BMN Bersejarah, Barang Pihak Ketiga

- PENYUSUTAN

Metode Garis Lurus, Semesteran

- PELAPORAN BARANG MILIK NEGARA

Buku Barang, Daftar Transaksi BMN, Laporan BMN, Kartu KDP,LKB, DBR,KIB,History BMN dll

LEVEL PENGGUNA MODUL ASET TETAP


- Operator

User satker yang melakukan perekaman transaksi.

- Validator

User yang melakukan pengecekan dan validasi atas perekaman transaksi yang dilakukan oleh operator.

- Approver

User yang melakukan pengecekan dan persetujuan atas perekaman transaksi yang dilakukan oleh operator yang telah divalidasi oleh user Validator.

Ingin Tahu Lebih Lanjut? Silakan Pelajari Juknis di bawah ini