Deskripsi :
Risiko cedera merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami bahaya atau kerusakan fisik yang menyebabkan seseorang tidak lagi sepenuhnya sehat atau dalam kondisi baik.
Dibuktikan dengan :
Faktor risiko eksternal cedera:
1. Terpapar patogen
2. Terpapar zat kimia toksik
3. Terpapar agen nosokomial
4. Ketidakamanan transportasi
Faktor risiko internal cedera:
1. Ketidaknormalan profil darah
2. Perubahan orientasi afektif
3. Perubahan sensasi
4. Disfungsi autoimun
5. Disfungsi biokimia
6. Hipoksia jaringan
7. Kegagalan mekanisme pertahanan tubuh
8. Malnutrisi
9. Perubahan fungsi psikomotor
10. Perubahan fungsi kognitif
Luaran :
Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko cedera adalah “tingkat cedera menurun”.
Luaran tingkat cedera menurun diberi kode L.14136 dalam SLKI.
Tingkat cedera menurun berarti menurunnya keparahan dari cedera yang diamati atau dilaporkan. Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa tingkat cedera menurun adalah:
1. Kejadian cedera menurun
2. Luka/lecet menurun
Intervensi :
1. Manajemen keselamatan lingkungan (I.14513)
Manajemen keselamatan lingkungan adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola lingkungan fisik untuk meningkatkan keselamatan. Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen keselamatan lingkungan berdasarkan SIKI, antara lain:
Observasi
o Identifikasi kebutuhan keselamatan (mis: kondisi fisik, fungsi kognitif, dan Riwayat perilaku)
o Monitor perubahan status keselamatan lingkungan
Terapeutik
o Hilangkan bahaya keselamatan lingkungan (mis: fisik, biologi, kimia), jika memungkinkan
o Modifikasi lingkungan untuk meminimalkan bahaya dan risiko
o Sediakan alat bantu keamanan lingkungan (mis: commode chair dan pegangan tangan)
o Gunakan perangkat pelindung (mis: pengekangan fisik, rel samping, pintu terkunci, pagar)
o Hubungi pihak berwenang sesuai masalah komunitas (mis: puskesmas, polisi, damkar)
o Fasilitasi relokasi ke lingkungan yang aman
o Lakukan program skrining bahaya lingkungan (mis: timbal)
Edukasi
o Ajarkan individu, keluarga, dan kelompok risiko tinggi bahaya lingkungan
2. Pencegahan cidera (I.14537)
Pencegahan cedera adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan menurunkan risiko pasien mengalami bahaya atau kerusakan fisik. Tindakan yang dilakukan pada intervensi pencegahan cedera berdasarkan SIKI, antara lain:
Observasi
o Identifikasi area lingkungan yang berpotensi menyebabkan cedera
o Identifikasi obat yang berpotensi menyebabkan cedera
o Identifikasi kesesuaian alas kaki atau stoking elastis pada ekstremitas bawah
Terapeutik
o Sediakan pencahayaan yang memadai
o Gunakan lampu tidur selama jam tidur
o Sosialisasikan pasien dan keluarga dengan lingkungan ruang rawat (mis: penggunaan telepon, tempat tidur, penerangan ruangan, dan lokasi kamar mandi)
o Gunakan alas kaki jika berisiko mengalami cedera serius
o Sediakan alas kaki antislip
o Sediakan pispot dan urinal untuk eliminasi di tempat tidur, jika perlu
o Pastikan bel panggilan atau telepon mudah terjangkau
o Pastikan barang-barang pribadi mudah dijangkau
o Pertahankan posisi tempat tidur di posisi terendah saat digunakan
o Pastikan roda tempat tidur atau kursi roda dalam kondisi terkunci
o Gunakan pengaman tempat tidur sesuai dengan kebijakan fasilitas pelayanan Kesehatan
o Pertimbangkan penggunaan alarm elektronik pribadi atau alarm sensor pada tempat tidur atau kursi
o Diskusikan mengenai latihan dan terapi fisik yang diperlukan
o Diskusikan mengenai alat bantu mobilitas yang sesuai (mis: tongkat atau alat bantu jalan)
o Diskusikan Bersama anggota keluarga yang dapat mendampingi pasien
o Tingkatkan frekuensi observasi dan pengawasan pasien, sesuai kebutuhan
Edukasi
o Jelaskan alasan intervensi pencegahan jatuh ke pasien dan keluarga
o Anjurkan berganti posisi secara perlahan dan duduk selama beberapa menit sebelum berdiri