Info Pelatihan/ToT & Sertifikasi Instruktur BNSP bagi Umum & Pelatih Pramuka bach 5-2025>>
Sertifikasi Guru/Dosen dan Sertifikasi Pembina/Pelatih Kepramukaan
Sertifikasi Kompetensi bergantung pada peran yang dilakoni dalam dunia profesi. Jika sdeorang pembina/pelatih kepramukaan berperan sebagai guru atau dosen yang mengintegrasikan kepramukaan dalam kurikulum formal di sekolah dan perguruan tinggi, sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Kemendikbud memiliki dampak dalam mendukung kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, sekaligus memenuhi syarat pengakuan sebagai pendidik formal di Indonesia.
Di sisi lain, seorang pembina/pelatih kepramukaan yang ingin diakui kompetensinya lebih luas lintas sektor secara profesional, baik di lingkungan pendidikan formal maupun non-formal, memerlukan sertifikasi yang diterbitkan oleh negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini menunjukkan kompetensi dan keterampilan teknis profesional, seperti kemampuan dalam pelatihan, kepemimpinan, atau pengembangan karakter, yang diakui secara nasional dan internasional. Sangat dianjurkan bagi seorang pembina/pelatih kepramukaan, termasuk guru/dosen, untuk memiliki kedua jenis sertifikasi ini, sebagai wujud kredibilitas dan profesionalitasnya. Sertifikasi Kemendikbud berfokus pada pengakuan kompetensi di sektor pendidikan formal, sementara sertifikasi BNSP memberikan pengakuan yang lebih luas dan lintas sektor (formal dan non-formal) dalam berkiprah di dunia usaha dan dunia industri (DUDI).