Pelatihan/ToT & Sertifikasi Instruktur BNSP bagi Umum & Pelatih Pramuka bach 5-2025>>
Struktur Organisasi Asdospram Indonesia
A. Pengurus Pusat / Pengurus Nasional Asdospram Indonesia
B Pengurus Wilayah Asdospram Indonesia
C. Keanggotaan Asdospram terdiri dari (1) anggota perorangan (individu) yang merupakan dosen/akademisi dan praktisi pengampu perkuliahan Pendidikan Kepramukaan, (2) anggota institusi (perguruan tinggi) yang menyelenggarakan perkuliahan Pendidikan Kepramukaan.
Kepengurusan Pusat
Ketua dan Wakil Ketua masing-masing membidangi (1) Organisasi, Hukum dan kerjasama, dan (2) Pengembangan Profesi dan Sumber Daya Manusia
Sekretaris, Bendahara, dan Pengawas
Bidang-bidang terdiri dari
Bidang Pengembangan Kelembagaan, Hukum dan Advokasi)
Bidang Kerjasama, Pengabdian Masyarakat, dan Pengelolaan Sarana/Aset
Bidang Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Publikasi
Bidang Sertifikasi, Akreditasi, dan Penjaminan Mutu
Koordinator Wilayah terdiri atas 6 wilayah:
Koordinator Wilayah I (DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Jambi)
Koordinator Wilayah II (Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung)
Koordinator Wilayah III (DK Jakarta, Jawa Barat, Banten)
Koordinator Wilayah , IV (D.I Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur)
Koordinator Wilayah V, (Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur)
Koordinator Wilayah VI (Sulawesi, Maluku, maluku Utara dan Papua)
Lembaga Penyelenggara Program Kegiatan Asdospram Indonesia:
1) Akademi Kepanduan Indonesia (Lembaga Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Pendidikan dan Pelatihan, dan Pengabdian kepada Masyarakat)
2) LamDikPram (Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi Profesi)
Struktur Manajemen Akademi Kepanduan Indonesia
A. Dewan Pengarah
B. Tim Manajemen
Direktur
Asisten Direktur Bidang Program Pendidikan, Pelatihan dan Penjaminan Mutu
Asisten Direktur Bidang Sarana dan Aksi Sosial
Kepala Bagian Sekretariat
Tim Instruktur/Trainer Program
Tim Penelitian dan Pengembangan
Tim Penerbitan, Publikasi, dan Sarana Sumber Belajar
Tim Penjaminan Mutu dan Uji Kompetensi