Info Pelatihan/ToT & Sertifikasi Instruktur BNSP bagi Umum & Pelatih Pramuka bach 5-2025>>
Dosen Praktisi di Perguruan Tinggi
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, kehadiran dosen praktisi menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam mata kuliah yang menuntut keterampilan teknis dan relevansi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Dosen praktisi yang ideal adalah mereka yang memiliki pengalaman langsung di lapangan, sehingga mampu menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan realitas dunia kerja. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga wawasan aplikatif serta keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan profesi masa kini dan masa depan.
Salah satu bidang yang sangat memerlukan kehadiran dosen praktisi adalah mata kuliah Pendidikan Kepramukaan. Mata kuliah ini menuntut kompetensi sebagai instruktur atau pelatih, yang mencakup penguasaan teknis kepramukaan seperti kepemimpinan, pengelolaan kegiatan berbasis nilai-nilai karakter, serta metodologi pembelajaran kepramukaan. Namun penguasaan teknis terhadap materi tersebut harus dilandaskan pada standar kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), agar pembelajaran yang diselenggarakan memiliki arah yang jelas dan terukur.
Untuk menjamin kualitas dan kredibilitas dosen, maka dosen praktisi perlu memeiliki sertifikasi kompetensi instruktur yang diakui resmi secara nasional. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI) dan menjadi tolok ukur bahwa dosen tersebut telah memenuhi standar pengajar vokasi berbasis kompetensi nasional. Dengan memiliki sertifikasi ini, dosen praktisi tidak hanya memperkuat kualitas penyelenggaraan perkuliahan vokasi, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang kredibel dan profesional.
Materi mata kuliah Pendidikan Kepramukaan mencakup tiga aspek utama yang saling melengkapi. Pertama, fundamental kepanduan-kepramukaan, yaitu pengenalan terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan, bela negara, sejarah, prinsip dasar kepanduan-kepramukaan, serta sistem among yang menjadi fondasi dalam membina karakter peserta didik. Aspek ini bertujuan menanamkan semangat kebangsaan, disiplin, kepedulian sosial, dan jiwa kepemimpinan. Kedua, pengembangan materi kegiatan berbasis standar nasional (SKKNI) pada bidang kompetensi tertentu (pilihan), yang menekankan pada kompetensi teknis yang diperlukan pada pelaksanaan kegiatan kepramukaan bagi peserta didik yang sesuai dengan tuntutan kompetensi nasional. Hal ini meliputi, misalnya bidang pertanian/pertenakan, teknologi informasi, periwisata, kebencanaan dan manajemen resiko, tata upacara, adat budaya, lingkungan hidup, advokasi, dan sebagainya, semuanya merujuk kepada SKKNI terkait. Ketiga, metodologi pembelajaran dan pelatihan, yang mencakup strategi mengajar yang aktif, partisipatif, dan kontekstual dalam rangka membekali mahasiswa agar mampu menjadi pelatih atau pembina yang efektif di lapangan. Hal ini juga termasuk penyusunan program latihan, manajemen kegiatan, dan asesmen berbasis output yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha industri (DUDI). Ketiga aspek ini harus memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya memahami konsep (aspek pengetahuan), tetapi juga mampu menerapkannya secara profesional dan terstandar (aspek keterampilan dan sikap).
Selain itu, keberadaan dosen praktisi bersertifikat instruktur (certified trainer) juga sangat mendukung pelaksanaan program Kampus Merdeka, yang mendorong pembelajaran kolaboratif dan kontekstual. Hal ini memberikan nilai tambah dalam akreditasi program studi dan institusi yang bersangkutan, serta berdampak langsung pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu memberikan dukungan dan fasilitas bagi dosen praktisi, khususnya dalam bidang kepramukaan dan termasuk juga bidang kompetensi strategis lainnya, yang memilikii sertifikasi kompetensi sebagai pelatih resmi dari BNSP RI. Langkah ini penting untuk menciptakan lulusan yang siap bersaing dan menjadi agen perubahan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.