Info Pelatihan/ToT & Sertifikasi Instruktur BNSP bagi Umum & Pelatih Pramuka bach 5-2025>>
Pendaftaran Kepesertaan Pelatihan (Training of the Trainer (ToT)) dan Uji Sertifikasi BNSP RI
Mohon segera hubungi admin untuk mendapatkan form perndaftaran
(Ikuti Webinar dan Informasi Awal, bergabung di group WA)
Foto: Penyerahan Sertifikasi Instruktur Senior BNSP RI kepada kakak2 pelatih pada momentum kegiatan KML di Pamijahan Kabupaten Bogor, Kamis 18 Sept 2025 (penerima: Kak Saepuloh, Kak Solihat, kak Rizaldi, Kak Muplihin, dan Kak Alex)
Asosiasi Dosen Pendidikan Kepramukaan Indonesia (Asdospram Indonesia) bekerjasama dengan TUK Sertifikasi Universitas Bung Hatta Padang menyelenggarakan Pelatihan (ToT) Instruktur/Pelatih dan dilanjutkan Uji Kompetensi (Sertifikasi BNSP RI) secara daring/online bagi dosen pembina dan pelatih kepramukaan angkatan ke 5, dengan rencana jadwal berikut:
Pendaftaran peserta ToT Sertifikasi angkatan ke 5 dalam Oktober 2025 (sampai quota memenuhi):
Pendaftaran Peserta: dibuka mulai Oktober 2025 (dapat ditutup sewaktu-waktu apabila jumlah calon peserta sudah mencapai quota)
Rencana ToT (daring): diinformasikan melalui Group WA atau segera hubungi nomor admin +62 812-7056-0142
Bimbingan Teknis dan Penyelesaian Tugas/Portofolio: Oktober 2025
Pendaftaran Uji Kompetensi : Oktober/November 2025
Rencana Uji Kompetensi/Sertifikasi: November 2025 (disesuaikan dengan kesiapan peserta)
Skema Sertifikasi pada LSP IKN :
Instruktur Master / Master Trainer (BNSP RI)
Instruktur Senior / Senior Trainer (BNSP RI)
Instruktur / Trainer (BNSP RI)
Asisten Instruktur / Instruktur Muda / Assistant / Junior Trainer (BNSP RI)
Hayoo kakak-kakak Guru Pembina/Pelatih Kepramukaan, tinggal satu langkah lagi, maka kompetensi kakak sebagai pelatih dapat diakui oleh negara, termasuk berbagai manfaatnya bagi pribadi maupun kelembagaan/organisasi.
Pelatihan dan Sertifikasi dapat juga diikuti oleh umum (berbagai bidang keahlian teknis)
Topic: Sosialisasi dan Pendaftaran Sertifikasi
Topic: Diskusi Kompetensi
Time: Nov 2-3, 2025 Jakarta (24 jam)
Join Zoom Meeting
https://telkomsel.zoom.us/j/95842246775?pwd=xDJ8wSXV4tb3QHBLzRTA1TZ6LybYa9.1
Meeting ID: 958 4224 6775
Passcode: 504188
Pendaftaran calon peserta Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Instruktur/Pelatih
segera hubungi tim admin, atau kakak-kakak pelatih yang menjadi mentor (Master Trainer dan Senior Trainer) di berbagai daerah, atau bergabung di WA group berikut:
Persyaratan Dasar Sertifikasi (semua level/tingkatan) klik disini
Informasi Umum Pendaftaran, Jadwal Pelatihan dan Uji Kompetensi / Sertifikasi dan diskusi melalui group Whatsapps:
Diskusi dengan Kakak Pembina / Pelatih terdekat yang sudah disertifikasi untuk menjadi mentor / pembimbing (sekiranya ada yang kenal) klik disini
Mengapa Sertifikasi Instruktur bagi Pembina/Pelatih Kepramukaan Penting?
Di era transformasi dan persaingan global saat ini, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Untuk mencapai itu, dibutuhkan bukan hanya peserta didik yang semangat belajar, tetapi juga tenaga pelatih dan instruktur yang profesional serta tersertifikasi. Mereka adalah garda terdepan dalam mencetak generasi unggul — generasi yang tidak hanya sekedar tahu, tetapi mampu; tidak hanya sekedar bekerja, tetapi berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Instruktur atau pelatih tersertifikasi diakui secara resmi oleh negara karena telah memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Artinya, mereka memiliki keahlian yang terukur, kemampuan pedagogis yang mumpuni, serta integritas dan etika profesional yang menjadi fondasi kualitas pembelajaran. Dengan sertifikasi, para pelatih bukan hanya melatih keterampilan teknis, tetapi juga mentransfer nilai, membangun karakter, dan memastikan proses pelatihan berjalan efektif, aman, serta berstandar nasional.
Dalam konteks pendidikan non-formal kepramukaan dan ekskul kepramukaan, keberadaan tenaga pelatih dan instruktur tersertifikasi memiliki arti yang sangat strategis. Kegiatan kepramukaan bukan sekadar tepuk-tepuk tangan, nyanyi-nyanyi, atau kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, kepramukaan harus menjadi wadah pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, dan kompetensi hidup (life skill) yang relevan dengan kebutuhan zaman. Melalui pembinaan yang profesional, pramuka dapat dibekali dengan keterampilan berdaya saing, kemampuan manajemen diri, dan tanggung jawab yang menjadikannya siap berperan aktif-nyata dalam pembangunan nasional di berbagai sektor.
Karena itu, sertifikasi bagi tenaga pelatih dan instruktur kepramukaan bukan hanya formalitas atau pilihan (optional), tetapi bukti komitmen terhadap mutu pendidikan yang berdampak nyata. Dengan sertifikasi ini, para pelatih kepramukaan tidak hanya diakui secara resmi oleh negara, tetapi juga memiliki peluang lebih luas untuk berkontribusi lintas sektor — mulai dari pendidikan, sosial, lingkungan, hingga pemberdayaan (ekonomi) masyarakat.
Mari bersama membangun Indonesia melalui pelatih dan instruktur yang kompeten, tersertifikasi, dan berintegritas. Karena dari tangan Anda lahir generasi pramuka yang tangguh, berdaya saing, dan siap menjadi pionir perubahan menuju Indonesia Maju.
Artikel lanjutan >> disini
Penyerahan Sertifikat Kompetensi Instruktur Senior dari BNSP RI kepada kak Profesor Dr. Lena Nuryanti (Jawa Barat) oleh Kak Adzanil Prima Septy, M.Pd., Ph.D. (Ketua Asdospram Indonesia / Instruktur Master BNSP RI) didampingi oleh para mentor pelatihan kak Kristiono Tripriadi, S.S., M.H. (Instruktur Master BNSP RI) dan kak Firda Anisah, MPd., M.T., M.M. (Instruktur Master BNSP RI)
Apa yang perlu disiapkan oleh peserta Sertifikasi Instruktur / Pelatih/ Trainer ?
Cukup 1 langkah lagi agar Pembina/Pelatih Kepramukaan diakui kompetensinya dengan Sertifikasi resmi oleh negara
Calon Asesi (peserta uji / sertifikasi) perlu menyiapkan bahan persyaratan dasar sebagai berikut:
Salinan Ijazah (asli) pendidikan formal terakhir (format pdf)
Pas foto formal dengan latar merah (format jpg);
Surat pengalaman kerja (sebagai pengajar, instruktur, pelatih, narasumber) dari pimpinan lembaga pendidikan/pelatihan terkait (dapat diabaikan bagi mahasiswa/pramuka pandega/belum bekerja);
Transkrip nilai pendidikan formal (untuk menilai relevansi hasil pembelajaran lampu bidang terkait, seperti mata kuliah kurikulum, metode/strategi pembelajaran, perancangan pembelajaran, praktek/magang kerja atau mengajar, dsb) (format pdf);
Sertifikat Pelatihan / Sertifikat ToT (sertifikat akan diberikan oleh Tim Master Trainer setelah mengikuti ToT)
Sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat pendukung kepelatihan lainnya yang relevan, jika ada;
Video pembelajaran (micro teaching) jika ada, untuk pendukung penilaian;
Biaya pelatihan/ToT dan uji kompetensi sertifikasi (sesuai tingkatan skema sertifikasi, dapat ditanyakan kepada panitia penyelenggara, termasuk kemungkinan subsidi);