Info Pelatihan/ToT & Sertifikasi Instruktur BNSP bagi Umum & Pelatih Pramuka bach 5-2025>>
Persoalan SDM Pendidikan Pramuka
Kesiapan SDM Pendidik Pramuka untuk Masa Depan Indonesia Emas?
Gerakan Pramuka saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di level pembina dan pelatih. Banyak di antara mereka belum memiliki kompetensi yang terstandar, baik dari aspek pedagogis, metodologis, maupun pemahaman substansi kepramukaan. Hal ini berdampak pada pelaksanaan pembinaan yang tidak optimal dan cenderung tidak relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini. Ironisnya, amanat Undang-Undang Gerakan Pramuka yang mewajibkan sertifikasi bagi pembina dan pelatih belum terlaksana secara menyeluruh. Keterbatasan akses terhadap pelatihan bermutu, minimnya pembaruan pengetahuan, dan rendahnya dorongan untuk meningkatkan profesionalisme menjadi hambatan utama dalam menciptakan SDM kepramukaan yang unggul.
Di tengah kondisi ini, munculnya tudingan miring terhadap upaya sertifikasi instruktur yang digagas oleh Asosiasi Dosen Pendidikan Kepramukaan (Asdospram) Indonesia justru memperkeruh situasi. Stigma negatif bahwa kegiatan ini bersifat komersial merupakan bentuk kesalahpahaman yang berakar dari kurangnya pemahaman terhadap urgensi profesionalisasi pembina dan pelatih dalam tugas dan fungsinya. Bahkan kegiatan kursus kepramukaan yang bersifat internal dengan biaya lebih mahal, dan parahnya lagi sertifikatnya belum mendapat pengakuan pada sistem data pendidikan nasional dianggap valid dan relevan. Padahal, di era industrialisasi modern saat ini, pengakuan terhadap kompetensi melalui sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang telah diatur oleh negara adalah syarat mutlak untuk bertahan dan bersaing dengan organisasi pendidikan lainnya. Kegiatan kepramukaan tidak lagi cukup hanya berisi yel-yel, tepuk-tepuk, kegiatan fisik berkemah-menjelajah, dan pengisi waktu luang semata, tetapi harus menjadi suatu ruang pendidikan dan pelatihan yang sistematis, terstruktur dan berkualitas.
Program sertifikasi yang digagas Asdospram hadir sebagai solusi konkret terhadap stagnasi kualitas SDM Gerakan Pramuka selama ini. Bukan proyek bisnis, melainkan investasi strategis untuk membentuk pembina dan pelatih yang profesional, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman. Bahkan hingga kini, Gerakan Pramuka belum menunjukkan keseriusan dalam mematuhi amanat UU 12-2010 maupun hasil Munas 2023 yang mengamanatkan peningkatan mutu pelatihan dan akreditasi satuan pendidikannya (akreditasi gugusdepan dan pusat pelatihan). Dalam situasi seperti ini, peran komunitas akademisi seperti Asdospram menjadi sangat vital untuk mengisi kekosongan dalam pelaksanaan regulasi dengan aksi nyata yang terukur.
Yang perlu digarisbawahi, semangat sukarela sebagai ruh Gerakan Pramuka memang harus tetap dijaga. Namun, Sertifikasi tidak menghapus nilai pengabdian sukarela tersebut, justru memperkuat kapasitas pendidikan kepramukaan dengan kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, program ini mampu mendorong lahirnya kader muda yang siap bersaing secara global dan menjadikan Pramuka sebagai ruang pembelajaran yang kredibel. Satuan Karya Pramuka--satuan pendidikan teknis khusus--yang saat ini nyaris menjadi gerbong kosong, seharusnya bisa diisi dengan berbagai pelatihan vokasi yang bermanfaat bagi kaum muda melalui para instruktur yang tersertifikasi kompetensinya. Oleh karena itu, sudah saatnya semua pihak memandang sertifikasi instruktur sebagai langkah maju, bukan ancaman. Ini adalah investasi jangka panjang demi masa depan Gerakan Pramuka yang lebih tangguh, relevan, dan siap menjawab perubahan zaman.