Info Pelatihan/ToT & Sertifikasi Instruktur BNSP bagi Umum & Pelatih Pramuka bach 5-2025>>
Bisnis KTA Pramuka
Renungan Api Unggun:
KTA, KOMODIFIKASI & KETERSESATAN FILOSOFIS BERJAMAAH
Kebijakan distribusi KTA (Kartu Tanda Anggota) yang ditengarai lebih bermotif “bisnis” dari pada sebagai “alat pendidikan” perlu terus dikritisi. KTA sebagai alat pendidikan, mestinya diberikan secara selektif kepada para pramuka yang telah menempuh syarat tertentu hingga dinyatakan sah menjadi anggota Gerakan Pramuka.
Bagi peserta didik syarat tertentu tersebut, telah menempuh SKU atau Syarat Kecakapan Umum secara lengkap sehingga berhak dilantik menjadi anggota Gerakan Pramuka dan berhak mendapat KTA.
KTA merupakan alat pendidikan substantif dan filosofis, karena didalamnya terkandung aspek apresiasi dan pengakuan terhadap seseorang yang dianggap telah memiliki standar moral dan etik, standar kecakapan hidup dan standar kompetensi untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Dengan standar dimaksud maka penjaminan mutu tata kelola, budaya organisasi dan proses pendidikan dapat terlaksana dengan baik, berkelanjutan dan diakui kewibawannya oleh masyarakat dan bangsa.
Kiranya dapat dibayangkan, apa yang akan terjadi pada masa depan organisasi ini, jika seseorang yang tidak memenuhi “standar dan syarat” keanggotaan dimaksud, tapi bisa langsung menjadi anggota hanya karena bisa “membeli” KTA! Akan berisi apa dan siapa Gerakan Pramuka ke depan?
Distribusi KTA dengan motif bisnis, merupakan bentuk komodifikasi yang dapat merusak sendi-sendi paling dasar pendidikan kepramukaan. Merusak akar filosofinya. Sebuah proses pendidikan yang terkontaminasi akar filosofisnya akan kehilangan jati diri, kredibilitas, reputasi serta bisa mengalami "kebangkrutan moral" untuk menjalankan visi misinya. Melapuk dari dalam.
Komodifikasi pendidikan merupakan salah satu topik dalam studi Ekonomi Pendidikan yang menjelaskan proses mengubah layanan pendidikan yang substantif menjadi komoditas yang diperjual belikan. Pendidikan diperlakukan sebagai “arena pasar”. Ada penjual ada pembeli dengan relasi yang transaksional - untung dan rugi. Komodifikasi juga merupakan anak turun kapitalisme yang dipengaruhi aliran filsafat liberalisme dan individualisme. Aliran yang mengedepankan kebebasan individu, kepemilikan pribadi, dan pasar bebas.
Aliran Filsafat di atas dalam beberapa aspek berbeda orientasi dengan filsafat pendidikan kepanduan yang dikembangkan Baden Powell maupun para pendiri Gerakan Pramuka. Pendidikan kepramukaan condong berorientasi pada filsafat humanisme yang mengedepankan pendidikan berbasis pengalaman hidup di alam, pembentukan karakter, dan tanggung jawab sosial (kesukarelaan, pemberdayaan, multikulturalisme dan kemanusiaan).
Pada akhirnya mengkodifikasi KTA sebagai alat pendidikan, menjadi “komoditas bisnis atas nama pendidikan” sangatlah disayangkan. Kebijakan ini menunjukkan kurangnya “studi akademik” yang memadai dalam pengambilan kebijakan strategis di lingkungan Gerakan Pramuka, sehingga berpotensi menyebabkan ketersesatan filosofis secara berjamaah.
Kenapa bisa terjadi? tidak adakah check and balances dari jutaan anggota Gerakan Pramuka, tidak adakah kritik atas kebijakan ini, kenapa semua diam? Apakah karena alasanya kesulitan dana. Ini organisasi besar banyak jalan untuk memenuhi kebutuhan dana, hanya dibutuhkan kreativitas, sosial marketing yang kuat, jejaring yang solid, programming yang mumpuni, serta kepemimpinan yang visioner mau bersusah payah menyempurnakan pengabdiannya. Tidak harus menjual apa yang tidak seharusnya dijual.
Namun bisa jadi kritik dan masukan itu ada, tapi tidak didengar. Bisa jadi tidak ada karena semua takut. Kenapa takut, lagi-lagi proses politisasi yang over dosis telah melahirkan “pemimpin yang ditakuti” bukan “pemimpin yang disegani”. Pemimpin yang bebas mengambil Keputusan sendiri, menempatkan diri sebagai sumber kebenaran tunggal, karena merasa sudah membeli hingga bagian tubuh organisasi yang paling fundamental (akar filosofisnya).
Siapa yang menjual? inilah pihak yang harus terus dikejar pertanggungjawabannya hingga nyala kayu api unggun terakhir, sebelum karma menjelang! 🙂🙏
Salam (-anis ilahi-16052025)
Bisnis KTA Pramuka
Artikel yang ditulis oleh Kak Anis di atas merupakan refleksi kritis yang tajam terhadap degradasi nilai dalam tata kelola Gerakan Pramuka, khususnya menyangkut distribusi KTA yang telah kehilangan ruh pendidikannya dan berubah menjadi komoditas bisnis (red.: bisnis dari oknum petinggi organisasi Gerakan Pramuka). Agar kritik ini tidak berhenti sebagai wacana, perlu disertai dengan tindakan nyata yang bisa dilakukan oleh para pelaku pendidikan, aktivis pramuka, dan masyarakat luas. Berikut beberapa langkah strategis yang dapat ditempuh:
1. Advokasi Akademik dan Literasi Publik
Sebagai praktisi pendidikan dan pelatih dapat menginisiasi forum diskusi terbuka (baik daring maupun luring) yang menghadirkan akademisi, praktisi pendidikan kepramukaan, serta pengambil kebijakan. Materi forum bisa membedah perbedaan antara “KTA sebagai alat pendidikan” versus “KTA sebagai komoditas bisnis”.
2. Dorongan untuk Regulasi yang Berbasis Filosofi Pendidikan
Upayakan adanya regulasi organisasi yang menegaskan kembali bahwa penerbitan KTA harus berbasis pada pencapaian pendidikan kepramukaan secara kualitas (misalnya melalui SKU), bukan mengejar kuantitas.
3. Gerakan Etika dan Reformasi Organisasi
Bentuk gerakan moral internal dari anggota pramuka, alumni, dan tokoh pendidikan yang menolak komersialisasi atribut simbolik pramuka seperti KTA bisa dikemas dalam kampanye digital maupun aksi nyata di berbagai forum kepramukaan.
4. Audit dan Transparansi Tata Kelola
Dorong transparansi dalam mekanisme penerbitan dan distribusi KTA, termasuk sistem verifikasi berbasis sistem informasi terbuka yang bisa dilacak. Kegiatan ini bisa menjadi bagian dari check and balances yang hilang dalam tubuh organisasi.
5. Pemberdayaan Unit-Unit di Daerah
Gugusdepan dan kwartir cabang/ranting sebagai unit terdepat dan berada di posisi akar rumput operasionalisasi kepramukaan harus kembali memfungsikan proses pelantikan berbasis pencapaian SKU/SKK, tanpa menunggu atau bergantung pada pusat. Ini sejalan dengan semangat merdeka belajar dan desentralisasi pendidikan yang kini diarusutamakan.
6. Pendidikan Kader dan Kepemimpinan yang Berbasis Nilai
Sangat perlu dilakukan penguatan pada pendidikan calon pelatih dan pembina Gerakan Pramuka agar tidak hanya mahir dalam teknis kepramukaan, tapi juga memahami akar filosofisnya, serta memiliki latar belakang pelatihan yang diakui/tersertifikasi sebagai pelatih pramuka, sehingga menjadi penggerak perubahan ke arah kualitas, bukan kuantitas.
7. Media Sosial sebagai Alat Perubahan
Gunakan media sosial secara strategis untuk menyuarakan kritik, testimoni, maupun pendidikan publik tentang pentingnya menjaga idealisme Gerakan Pramuka sebagai sebuah gerakan perubahan, sehingga menumbuhkan kesadaran kolektif.
Simpulan
Jika benar KTA dapat dibeli tanpa proses pendidikan yang layak, maka yang dijual bukan sekadar kartu—melainkan nilai, kehormatan, dan integritas organisasi. Mengembalikan Gerakan Pramuka pada jati dirinya bukan hanya soal struktur dan regulasi, tapi tentang keberanian moral. Karena itu, perubahan tidak hanya dimulai dari atas, tapi juga dari bawah—oleh para pendidik, pelatih, dan anggota yang masih percaya bahwa kejujuran, kerja keras, dan dedikasi tidak bisa dibeli.
(aps16052025)