Tata Tertib Ruang UKS

Tata Tertib Ruang UKS UPTD SD Negeri Sukmajaya 2

TATA TERTIB RUANG UKS

UPTD SD NEGERI SUKMAJAYA 2

  1. Hanya siswa yang berkepentingan saja (sakit) yang diperkenankan masuk ruang UKS

  2. Memberitahukan ke petugas piket harian (PPH) PMR, bila ada siswa yang sakit

  3. Petugas piket harian (PPH) wajib melakukan diagnosa dan tindakan pertolongan pertama yang dianggap perlu

  4. Bila kondisi siswa yang sakit memerlukan pertolongan lebih lanjut, maka PPH harus melaporkan ke guru piket guna di rujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat

  5. Petugas piket harian (PPH) wajib mengisi buku tindakan setiap selesai melakukan pertolongan

  6. Petugas piket harian (PPH) wajib menjaga kebersihan ruang UKS dan memeriksa kondisi obat-obatan dan peralatan yang ada.

7. TATA TERTIB RUANG UKS.pdf