Program Inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
SD Negeri Sukmajaya 2 berusaha mewadahi keadilan dalam pendidikan dimana SD Negeri Sukmajaya 2 menerima peserta didik dengan berbagai latar belakang kemampuan diri. Dalam memfasilitasi program tersebut SD Negeri Sukmajaya 2 merencanakan program inklusif dengan cara pendampingan dan pembimbingan individu pada peserta didik yang berkebutuhan khusus, baik akademik maupun non• akademik dengan melibatkan berbagai pihak. Pihak tersebut diantaranya orang tua dan psikolog. Diharapkan peserta didik yang berkebutuhan khusus mampu mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.