Tata Tertib Guru
Tata Tertib Guru UPTD SD Negeri Sukmajaya 2
TATA TERTIB GURU
UPTD SD NEGERI SUKMAJAYA 2
Setiap guru diharapkan hadir di sekolah paling lambat 30 menit sebelum jam mengajar di mulai
Setiap awal tahun pelajaran guru diwajibkan membuat program tahunan, program semester, rencana pengajaran, pencapaian target kurikulum, ketuntasan belajar dan daya serap siswa sesuai dengan bidang studinya
Menyampaikan, melaksanakan kegiatan belajar mengajar
Mengevaluasi kegiatan belajar mengajar dengan mengadakan ulangan harian, ulangan semester, serta menganalisa hasil ulangan
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan remedial
Membimbing/membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam menerima pelajaran yang disampaikan
Membuat catatan khusus mengenai kemajuan hasil belajar setiap siswa
Mencatat dan melaporkan kepada wali kelas apabila ada siswa yang bermasalah pada saat menyampaikan materi pelajaran
Menyelesaikan persoalan yang mungkin timbul antara guru dengan murid, apabila tidak dapat terselesaikan dapat menghubungi wali kelas, guru BP/BK dan kepala sekolah
Wajib menghadiri rapat dinas yang diadakan sekolah
Jika guru tidak dapat hadir hendaknya memberitahukan kepada kepala sekolah dan memberikan tugas kepada siswa melalui guru piket.