Tata Tertib Perpustakaan

Tata Tertib Perpustakaan UPTD SD Negeri Sukmajaya 2

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

UPTD SD NEGERI SUKMAJAYA 2

A. PENGUNJUNG

  1. Anggota perpustakaan adalah seluruh siswa, guru dan karyawan

    1. Mengisi daftar hadir yang disediakan

    2. Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana di dalam ruang perpustakaan

    3. Dilarang membawa tas, buku, makanan dan minuman ke dalam ruang perpustakaan

    4. Dilarang berpakaian olahraga dan topi di dalam ruang perpustakaan

    5. Pengnjung bebas memilih serta mencari buku yang dikehendaki dari rak buku

    6. Dilarang merobek atau mencoret-coret buku, majalah, koran yang berada di ruang perpustakaan

    7. Sebelum meninggalkan ruang perpustakaan, wajib mengembalikan kursi, buku, majalah, koran yang telah selesai dibaca ke tempat semula.

B. PEMINJAM

1. Buku yang dapat dipinjam adalah buku paket, buku fiksi dan buku non fiksi

2. Buku referensi dan buku rujukan tidak dapat diambil sendiri atau dipinjamkan untuk dibawa pulang

3. Batas waktu peminjaman selain buku paket pelajaran adalah 5 (lima) hari

4. Maksimum peminjaman adalah 2 (dua) eksemplar

C. SANKSI

1. Keterlambatan pengembalian dikenakan denda per hari sesuai dengan ketentuan

2. Buku paket pelajaran yang rusak atau hilang diwajibkan mengganti dengan buku paket pelajaran yang baru

3. Pengunjung yang membuat kegaduhan dapat langsung dikeluarkan dari ruang perpustakaan.

6. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN.pdf