Asesmen hasil belajar peserta didik terdiri atas Asesmen hasil belajar oleh pendidik, Asesmen hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan Asesmen hasil belajar oleh pemerintah. Asesmen hasil belajar oleh pendidik sebagai proses pengumpulan informasi dan data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang bertujuan untuk:
1. memantau proses pembelajaran,
2. memetakan kemajuan belajar dan penguasaan kompetensi,
3. perbaikan atau pengayaan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar,
4. memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya.
Konsep asesmen otentik yang dilakukan mengukur dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Variasi bentuk asesmen akan lebih memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Materi pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan remedial merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sehingga pembelajaran tetap berkelanjutan. Asesmen hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar didasarkan pada prinsip asesmen. Dimana asesmen dilakukan mempertimbangkan karakteristik peserta didik pada setiap kelas berdasarkan pada hasil proses pembelajaran dalam mencapai semua aspek kompetensi yang tertera pada tujuan pembelajaran sehingga jelas kemampuan yang akan diukur dengan prosedur dan kriteria yang jelas. Prosedur asesmen, kriteria dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil asesmen dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan. Asesmen di SD Negeri Sukmajaya 2 bersifat kontinuitas tidak tersekat per kelas, sehingga hasil asesmen sebelumnya merupakan referensi untuk asesmen kemudian. Sistem asesmen yang sistematis dan mengacu pada kriteria harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, prosedur dan hasil akhirnya.
Lingkup asesmen hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Adapun mekanisme asesmen hasil belajar oleh pendidik meliputi:
1. Rencana strategi asesmen oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP/Modul Ajar).
2. Asesmen Hasil Belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih capaian pembelajaran.
3. Asesmen aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas.
4. Hasil asesmen pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk deskripsi.
5. Asesmen aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai disampaikan dalam bentuk deskripsi.
6. Asesmen keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
7. Hasil asesmen pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.
Hasil asesmen kemudian dilakukan analisis atau evaluasi hasil belajar. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan ketercapaian pemahaman peserta didik terhadap tujuan capaian pembelajaran dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Analisis untuk pengetahuan juga dilakukan untuk menentukan umpan balik pasca penilaian terhadap peserta didik, yaitu pelaksanaan program remedial dan pengayaan. Proses evaluasi ini dilakukan baik setelah peserta didik mengerjakan post tes harian, penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester serta Asesmen akhir tahun.
Kriteria kenaikan kelas setidak-tidaknya harus memenuhi kriteria, yaitu pertama, keikutsertaan peserta didik dalam pembelajaran, kedua, ketuntasan mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan dan keterampilan, dan ketiga, penilaian baik pada kompetensi sikap.
Asesmen memiliki pengertian sebagai suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar yang menggunakan instrumen test maupun non test.
Asesmen (assessment) adalah upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja siswa, kelas, mata pelajaran dibandingkan terhadap tujuan/kriteria/capaian pembelajaran tertentu.
Asessment berperan penting dalam mengetahui kekuatan dan kekurangan yang dimiliki siswa, serta dapat digunakan untuk merancang program pembelajaran yang objektif. Hal ini karena assessment mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi formatif dan sumatif.
a. Asesmen Formatif
Penilaian formatif adalah aktivitas guru dan siswa yang dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung. Penilaian ini akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan program pembelajaran, mengetahui dan mengurangi kesalahan yang memerlukan perbaikan.
Tujuan penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan hanya untuk menentukan tingkat kemampuan siswa. Selain itu, penilaian formatif bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi siswa.
Hasil penilaian formatif ini bermanfaat bagi guru dan siswa. Manfaat bagi guru yaitu guru akan mengetahui sejauh mana bahan pelajaran dikuasai dan dapat memperkirakan hasil penilaian sumatif. Jika guru mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran, maka guru dapat membuat keputusan, apakah suatu materi pembelajaran perlu diulang atau tidak. Jika harus diulang, guru juga harus memikirkan strategi pembelajaran yang akan ditempuh. Penilaian formatif merupakan penilaian hasil belajar dari kesatuan-kesatuan kecil materi pelajaran.
Beberapa hasil penilaian formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk memperkirakan penilaian sumatif. Manfaat bagi siswa yaitu mengetahui susunan tingkat bahan pelajaran, mengetahui butir-butir soal yang sudah dikuasai, dan butirbutir soal yang belum dikuasai. Hal ini merupakan umpan balik yang sangat berguna bagi siswa, sehingga dapat diketahui bagian-bagian yang harus dipelajari kembali secara individual
b. Asesmen Sumatif
Penilaian sumatif adalah suatu aktivitas penilaian yang menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja siswa. Kegiatan penilaian ini dikakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran telah selesai. Penilaian sumatif digunakan untuk menentukan klasifikasi penghargaan pada akhir kursus atau program. Penilaian sumatif dirancang untuk merekam pencapaian keseluruhan siswa secara sistematis.
Penilaian sumatif berkaitan dengan menyimpulkan prestasi siswa, dan diarahkan pada pelaporan di akhir suatu program studi. Penilaian sumatif tidak memberikan dampak secara langsung pada pembelajaran, meskipun sering kali mempengaruhi keputusan yang mungkin memiliki konsekuensi bagi siswa dalam belajar. Fungsi penilaian sumatif yaitu pengukuran kemampuan dan pemahaman siswa, sebagai sarana memberikan umpan balik kepada siswa, untuk memberikan umpan balik kepada staf akademik sebagai ukuran keberhasilan pembelajaran, akuntabilitas dan standar pemantauanstaf akademik, dan sebagai sarana untuk memotivasi siswa.
1. Asesmen merupakan bagian terintegrasi dalam pembelajaran
Asesmen Merupakan kegiatan terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, menyediakan informasi sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik dan orang tua. Asesmen merupakan sebagai rangkaian siklus yang berkelanjutan mulai dari Asesmen – Perencanaan Pembelajaran – Kegiatan Belajar. Guru dalam merancang pembelajaran berdasarkan pada hasil asesmen, kemudian asesmen dikembangkan sejak awal perencanaan pembelajaran. Sehingga kegiatan asesmen tersebut, terintegrasi dan berkaitan erat dengan pembelajaran.
2. Asesmen perlu dirancang dan dilakukan sesuai dengan tujuan
Penggunaan asesmen terdapat beberapa macam dan tujuan penggunaannya. Terdapat asesmen formatif, asesmen sumatif dan asesmen diagnosis. Penggunaan asesmen bertujuan untuk :
a. Mendorong proses belajar, menjadi bagian dari pembelajaran, mengembangkan kemampuan metakognitif dan refleksi (asesmen formatif).
b. Asesmen digunakan untuk menilai belajar dan mengambil keputusan di akhir suatu tahapan (asesmen sumatif)
c. Menentukan kebutuhan belajar dan membentu program pembelajaran individu peserta didik (asesmen diagnosis)
3. Asesmen dirancang secara adil, valid dan dapat dipercaya
Asesmen memberikan informasi yang kaya bagi guru, peserta didik dan orang tua mengenai kemajuan dan pencapaian pembelajaran, serta keputusan tentang langkah selanjutnya. Asesmen yang berkedalin, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belajar agama, suku, budaya adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender. Asesmen memiliki validitas yang tinggi sehingga informasi yang dihasilkan terpercaya. Asesmen harus Reliabel, dapat dibandingkan hasilnya karena konsisten. Asesmen harus adil dan objektif, dengan menggunakan kriteria dan prosedur yang logis, sistematis, dan jelas, dengan pengaruh subjektivitas oenilaian yang rendah.
4. Asesmen meliputi berbagai bentuk sesuai dengan tujuan pembelajaran
Asesmen sebaikanya meliputi berbagai bentu tugas, instrumen, dan teknik yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditergetkan. Guru diberikan otonomi yang luas dalam merencanakan dan menggunakan jenis dan Teknik asesmen dengan mempertimbangkan hal- hal berikut ini :
a. Karakteristik mata pelajaran
b. Karakteristik dan kemampuan peserta didik
c. Capaian pembelajaran
d. Tujuan pembelajaran
e. Sumber daya pendukung yang tersedia
5. Laporan kemajuan belajar bersifat sederhana dan informatif
Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat untuk peserta didik dan orang tua, dan data yang berguna untuk penjaminan dan peningkatan mutu pembelajaran. Laporan kemajuan belajar mengacu pada ketercapaian kompetensi berdasarkan hasil asesmne formatif dan sumatif. Asesmen mudah dipahami dan memebrikan informasi yang utuh bagi orang tua, asesmen juga harus menjawa kebutuhan peserta didik akan umpan balik yang memotivasi untuk mengembangkan diri.
Pendidik perlu memperhatikan fungsi asesmen kurikulum merdeka agar tercapai tujuan pendidikan. Asesmen formatif dan sumatif di asesmen Kurikulum Merdeka dengan fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi Formatif
a. Fungsi Formatif
Fungsi Formatif (as and for learning) sebagai berikut:
1) Mendiagnosis kemampuan awal dan kebutuhan belajar peserta didik.
2) Umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki proses pembelajaran agar menjadi lebih bermakna.
3) Umpan balik bagi peserta didik untuk memperbaiki strategi pembelajaran.
4) Mendiagnosis daya serap materi peserta didik dalam aktivitas pembelajaran di kelas.
5) Memacu perubahan suasana kelas sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik dengan program-program pembelajaran yang positif, suportif, dan bermakna.
b. Teknik
1) Berbagai teknik asesmen (praktik, produk, proyek, portofolio, tes tertulis/lisan)
c. Hasil/Dokumentasi
1) Produk hasil belajar
2) Jurnal refleksi peserta didik
3) Rencana tindak lanjut atas hasil asesmen
4) Catatan hasil observasi
5) Catatan anekdotal
6) Nilai berupa angka
2. Fungsi Sumatif di akhir materi
a. Fungsi Sumatif
Fungsi Sumatif di akhir lingkup materi (for and of learning) sebagai berikut:
1) Alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu lingkup materi.
2) Refleksi pembelajaran dalam satu lingkup materi.
3) Umpan balik untuk merancang/perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
4) Melihat kekuatan dan kelemahan belajar pada peserta didik selama pembelajaran satu lingkup materi.
b. Teknik
1) Berbagai teknik asesmen (praktik, produk, proyek, portofolio, tes tertulis, tes lisan)
c. Hasil/Dokumentasi
1) Produk hasil belajar.
2) Nilai berupa angka.
3. Fungsi Sumatif semester
a. Fungsi Sumatif Semester
Satuan pendidikan dapat melakukan sumatif pada akhir semester jika satuan pendidikan merasa perlu mengkonfirmasi hasil sumatif akhir lingkup materi untuk mendapatkan data yang lebih lengkap. Fungsi sumatif semester (assesmen of learning) sebagai berikut :
1) Alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada periode tertentu.
2) Mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan.
3) Umpan balik untuk merancang/perbaikan proses pembelajaran semester/tahun ajaran berikutnya (sama seperti fungsi penilaian formatif)
4) Melihat kekuatan dan kelemahan belajar pada peserta didik (sama seperti fungsi pada asesmen diagnostik)
b. Teknik
a. Praktik, produk,
b. Proyek, portofolio,
c. Tertulis.
c. Hasil/Dokumentasi
1) Produk hasil belajar.
2) Nilai berupa angka.
Kurikulum Merdeka berpedoman pada menggunakan Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran. Dimana Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2024/2025 sesuai dengan regulasi dan kebijakan sekolah. Dalam kurikulum merdeka dikenal istilah KKTP atau Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran. KKTP tersebut harus ditentukan oleh guru untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran atau belum