Pemerintah Kota Depok telah menetapkan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 6998/A5/HK.01.04/2022 tanggal 25 Januari 2022 Perihal: Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam point 4 huruf b perlu dilakukan perubahan;
Kemudian Peraturan Wali Kota No. 25 Tahun 2022, tentang Pedoman Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak–kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Asas PPDB Kota Depok dilakukan secara Obyektif, memenuhi ketentuan perundang-undangan, kemudian Transparan, proses pelaksanaan terbuka sehingga pelaksanaan PPDB Kota Depok diharapkan Akuntabel, proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan
Sistem PPDB pada jenjang SD dilakukan berdasarkan Zonasi dengan prioritas anak usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022; Sistem PPDB dilaksanakan secara Semi Online.
Persyaratan peserta didik baru yang akan mendaftar ke SD Negeri Sukmajaya 2 sebagai berikut:
Usia 7 tahun
Untuk calon peserta didik usia di bawah 7 tahun memiliki STSB (Sertifikat Tanda Serta Belajar) atau Ijazah Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) /Kelompok Bermain (KB)/Setara Paud Sejenis (SPS);
Memiliki Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;
Memiliki Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali;
Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021;
Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik bermaterai Rp. 10.000.
Untuk template surat pernyataan orangtua atau SPTJM bisa diunduh pada link berikut: Format SPTJM
Terima kasih.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Tahun 2022
Pendaftaran 4-8 Juli 2022
Pengumuman: 11 Juli 2022
Daftar Ulang: 13 - 14 Juli 2022
Tahun Ajaran Baru: 18 Juli
Berikut link yang dapat di akses untuk pendaftaran PPDB online tingkat SD Negeri Kota Depok tahun 2022 di masing-masing kecamatan
Beji : sis-beji.opk3s-bejidepok.com
Bojongsari : https://forms.gle/EjoCFyFFaD1deacL7
Cilodong : https://sites.google.com/admin.sd.belajar.id/ppdb-cilodong/home
Cimanggis: https://sidakep.k3s-cimanggis.com
Cipayung: https://opk3scipayung.net/
Panmas: http://bit.ly/PPDBPancoranmas
Sawangan: https://s.id/ppdbsawangan
Sukmajaya: https://sites.google.com/admin.sd.belajar.id/ppdb-sd-sukmajaya/home
Tapos: https://sites.google.com/admin.sd.belajar.id/ppdb-tapos/home
Limo:
Peringatan!!! "Sewaktu waktu informasi ini dapat berubah sesuai dengan ketetapan revisi terbaru"
"Salam sehat tanpa obat" Qank Prabu