Kurikulum di SD Negeri Sukmajaya 2 Kota Depok dikembangkan dengan memperhatikan empat ranah yaitu sosial-emosional, intelektual, ketrampilan, dan perilaku dengan kompetensi spiritual sebagai payungnya, Seluruh mata pelajaran dilaksanakan pada hari efektif dalam waktu 5 hari masuk di satuan pendidikan. Pelaksanaan proses pembelajaran di SD Negeri Sukmajaya 2 Kota Depok dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran regular baik intrakulikuer maupun kokulikuler. Muatan kurikulum dalam satuan Pendidikan memuat beberapa komponen antara lain; a) Muatan pembelajaran intrakurikuler; b)projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila; c) Eksrakurikuler
Intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar sesuai jadwal dan beban belajar pada struktur kurikulum. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Struktur kurikulum pada pendidikan dasar dibagi menjadi 3 (tiga) fase yaitu fase A untuk kelas I dan II, fase B untuk kelas III dan IV, serta fase C untuk kelas V dan VI. Pembelajaran di SD Negeri Sukmajaya 2 dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar terbagi menjadi dua yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% beban belajar per tahun.
Mata pelajaran intrakurikuler yang diselenggarakan oleh SD Negeri Sukmajaya 2 kota Depok adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Mapel Pilihan (Seni Budaya dan Prakarya) serta Mata Pelajaran muatan lokal (Bahasa Daerah).
Muatan lokal merupakan bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksud untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal di SD Negeri Sukmajaya 2 kota Depok sesuai dengan peraturan Gubemur no.69 tahun 2013 tentang Bahasa daerah sunda. Strategi pelaksanaan pembelajaran Bahasa sunda sesuai dengan peraturan Gubemur Jawa Barat yaitu 2 jam pelajaran per minggu dengan berbasis pada budaya, tata nilai, dan kearifan lokal yang berkembang di lingkungan masyarakat untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pembelajaran bahasa daerah di ajarkan dengan memperhatikan aspek pragmatik, atraktif, rekreatif, dan komunikatif. Pembelajaran bahasa sunda diarahkan supaya peserta didik memiliki kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulisan serta menumbuh kembangkan apresiasi terhadap hasil karya sastra dan budaya daerah.
Pembelajaran pada SD Negeri Sukmajaya 2 kota Depok menekankan pada pembelajaran berbasis digital dengan tidak melupakan budaya lokal serta mengacu pada tema-tema yang sudah ditentukan dalam capaian pembelajaran. Dalam pembelajaran berbasis digital ini peserta didik diharapkan mampu untuk mengkreasikan ide/gagasan untuk memperoleh sebuah karya dalam bentuk tulisan. Pada akhimya karya ini akan didokumentasikan dalam berbagai bentuk contohnya buku, artikel, atau publikasi digital. Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran berbasis literasi ini tetap harus mengimplementasikan model dan syntak pembelajaran yang sudah ada diantaranya Problem Based Leaming, Project Based Leaming, Discovery Leaming, Inquiry Based Leaming, dan model pembelajaran lain yang relevan.
Dalam proses pembelajaran, guru melakukan refleksi dan umpan balik bersama siswa. Untuk mengaplikasikan refleksi dan umpan balik dalam proses pembelajaran di SDN Sukmajaya 2, berikut adalah pendekatan yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah, baik untuk guru maupun siswa.
UntukGuru:
1. Refleksi Pasca-Pengajaran:
Setelah kegiatan pembelajaran, guru bisa meluangkan waktu untuk merenung tentang apa yang berjalan dengan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Pertanyaan reflektif bisa mencakup:
Apakah tujuan pembelajaran tercapai?
Bagaimana respons siswa terhadap materi dan metode pengajaran?
Adakah kesulitan yang sering muncul di kalangan siswa?
2. Evaluasi Metode Pengajaran:
Mempertimbangkan metode atau strategi pengajaran yang digunakan.
Apakah metode tersebut efektif dalam membuat siswa memahami materi?
Apakah ada metode altematif yang bisa dicoba?
3. Perencanaan Perbaikan:
Berdasarkan refleksi, guru membuat rencana untuk memperbaiki area yang dianggap kurang efektif. Misalnya, jika aktivitas kelompok tidak berjalan dengan baik, pertimbangkan cara untuk memperbaikinya di sesi berikutnya.
Untuk Siswa:
1. Refleksi Diri:
Mengajarkan siswa untuk merenung tentang pembelajaran mereka dengan pertanyaan seperti:
Apa yang saya pelajari hari ini?
Apa yang paling menarik atau sulit untuk saya?
2. Jumal Pembelajaran:
Menyediakan waktu bagi siswa untuk menulis atau menggambar tentang pengalaman mereka setelah setiap pelajaran. Ini membantu mereka mengintemalisasi dan merefleksikan apa yang telah dipelajari.
3. Diskusi Kelas:
Guru melakukan diskusi di kelas di mana siswa bisa berbagi apa yang mereka pelajari dan apa yang mereka rasakan selama pelajaran. Ini tidak hanya membantu refleksi individu tetapi juga memungkinkan siswa belajar dari teman mereka.
Untuk Guru:
1. Umpan Balik dari Siswa:
Guru meminta umpan balik dari siswa tentang metode pengajaran, materi, dan aktivitas di kelas. Ini bisa dilakukan melalui kuisioner sederhana atau sesi tanya jawab.
Apa yang kamu suka dari pelajaran hari ini?
Ada hal yang menurutmu bisa diperbaiki?
2. Umpan Balik dari Rekan Sejawat:
Guru mendiskusikan praktik pengajaran dengan rekan guru. Saling memberikan umpan balik bisa membuka perspektif baru tentang cara meningkatkan proses pembelajaran.
3. Observasi Kelas:
Guru melakukan observasi terhadap kelas sendiri atau minta guru lain untuk melakukan observasi dan memberikan umpan balik konstruktif.
Dengan menerapkan refleksi dan umpan balik secara sistematis, SDN Sukmajaya 2 dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih responsif dan berfokus pada perbaikan berkelanjutan, baik untuk guru maupun siswa
SD Negeri Sukmajaya 2 mengorganisasikan muatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan mata pelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Struktur kurikulum SD Negeri Sukmajaya 2 yang mengacu pada fase-fase sesuai dengan tingkat kelas untuk melaksanakan kurikulum merdeka terbagi atas:
Fase A yang digunakan pada kelas 1 dan 2;
Fase B yang digunakan pada kelas 3 dan 4
Fase C yang digunakan pada kelas 5 dan 6
Pencapaian kompetensi siswa tiap mata pelajaran untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 dalam Implementasi Kurikulum Merdeka mengacu pada Capaian Pembelajaran sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka. Berdasarkan kedua acuan tersebut, maka SD Negeri Sukmajaya 2 menetapkan struktur kurikulum untuk kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 dalam bentuk tabel sebagai berikut.
1. Fase A Kelas I dan II
Alokasi waktu kelas I selama satu tahun ajaran adalah 1.224 jam pelajaran dengan rincian 972 jam pelajaran inrtakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 27 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Sedangkan di kelas II selama satu tahun ajaran adalah 1.296 jam pelajaran dengan rincian 1.044 jam pelajaran inrtakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 29 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
2. Fase B Kelas III dan IV
Alokasi waktu kelas III selama satu tahun ajaran adalah 1.440 jam pelajaran dengan rincian 1.188 jam pelajaran intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 33 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Sedangkan alokasi waktu kelas IV selama satu tahun ajaran adalah 1.440 jam pelajaran dengan rincian 1.188 jam pelajaran intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 33 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan 20% (dua puluh persen) dari beban belajar per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
3. Fase C Kelas V dan VI
Alokasi waktu kelas V selama satu tahun ajaran adalah 1..440 jam pelajaran dengan rincian 1.188 jam pelajaran inrtakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 33 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Sedangkan alokasi waktu kelas VI selama satu tahun ajaran adalah 1.280 jam pelajaran dengan rincian 1.056 jam pelajaran inrtakurikuler dan 224 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 32 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 33 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan 20% (dua puluh persen) dari beban belajar per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.