Lobster merupakan komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan dan cara penanganan. Setelah ditangkap, lobster dapat mengalami stres, luka, penurunan mutu, bahkan kematian apabila tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, penanganan harus dilakukan secara cepat, hati-hati, higienis, serta mempertahankan kondisi lingkungan yang sesuai agar mutu dan kelangsungan hidup lobster tetap terjaga hingga ke tangan konsumen.
Penerapan Good Handling Practices (GHP) menjadi kunci dalam menjaga kualitas lobster, meningkatkan nilai jual, dan memenuhi persyaratan perdagangan domestik maupun ekspor.
Lobster harus segera diangkat dari alat tangkap dengan cara yang benar untuk menghindari cedera pada tubuh, kaki, maupun antenanya.
Pegang bagian karapas (punggung) dengan hati-hati.
Angkat secara perlahan.
Gunakan tangan atau alat bantu yang bersih.
Menarik antena.
Memegang kaki jalan.
Menjatuhkan lobster.
Lobster dipisahkan berdasarkan ukuran, jenis, dan kondisi fisiknya.
Pisahkan berdasarkan ukuran.
Pisahkan lobster yang lemah atau terluka.
Kelompokkan sesuai jenis.
Mencampur lobster sehat dengan yang terluka.
Menumpuk terlalu padat.
Bersihkan tubuh lobster dari lumpur, pasir, atau kotoran menggunakan air laut bersih.
Bilas menggunakan air laut bersih.
Bersihkan secara perlahan.
Menggunakan air tawar.
Menyikat tubuh terlalu keras.
Periksa kondisi fisik dan respons lobster.
Periksa antena, kaki, dan karapas.
Pastikan lobster masih aktif.
Mengabaikan lobster yang lemah.
Menjual lobster yang mati sebagai lobster segar.
Gunakan wadah yang bersih dan memiliki ventilasi atau sirkulasi air yang baik.
Susun satu lapis atau tidak terlalu padat.
Gunakan wadah berlubang atau sistem resirkulasi.
Menumpuk berlebihan.
Menekan tubuh lobster.
Apabila lobster tidak direndam dalam air, kelembapan harus tetap dijaga.
Tutup dengan kain atau karung basah.
Jaga insang tetap lembap.
Terpapar sinar matahari langsung.
Membiarkan tubuh mengering.
Lobster memerlukan suhu sejuk untuk mengurangi aktivitas metabolisme tanpa menyebabkan kematian akibat suhu yang terlalu rendah.
Pertahankan suhu sekitar 20โ25ยฐC untuk transportasi jarak pendek.
Gunakan ice gel atau pendingin yang dipisahkan dari lobster.
Kontak langsung dengan es.
Suhu yang terlalu rendah hingga menyebabkan cold shock.
Gunakan kendaraan yang teduh dan mampu menjaga kondisi lingkungan tetap stabil.
Kurangi guncangan selama perjalanan.
Lakukan pengiriman secepat mungkin.
Paparan panas.
Guncangan berlebihan.
Sebelum diterima pembeli atau unit pengolahan, lakukan pemeriksaan ulang.
Pastikan lobster masih aktif.
Periksa kelengkapan antena dan kaki.
Pastikan tidak ada bau tidak normal.
Mengirim lobster mati.
Mengabaikan kerusakan fisik.
Distribusikan lobster dengan tetap menjaga kondisi hidup dan mutu produk.
Pertahankan kelembapan dan suhu.
Serahkan kepada pembeli secepat mungkin.
Penyimpanan terlalu lama.
Membuka wadah terlalu sering selama perjalanan.
Gunakan air laut bersih, wadah higienis, dan peralatan yang bersih untuk mencegah kontaminasi.
Lakukan setiap tahapan sesegera mungkin agar lobster tidak mengalami stres berkepanjangan.
Jaga insang dan tubuh lobster tetap lembap apabila tidak berada di dalam air untuk mencegah dehidrasi.
Pegang lobster pada bagian karapas dan hindari menarik antena atau kaki agar tidak menyebabkan luka.
Pertahankan suhu lingkungan tetap sejuk dan stabil tanpa kontak langsung dengan es untuk menjaga lobster tetap hidup.
Penanganan lobster yang baik dimulai sejak proses pengangkatan dari alat tangkap hingga distribusi kepada konsumen. Setiap tahapan harus dilakukan secara cepat, hati-hati, higienis, serta menjaga kelembapan dan suhu yang sesuai agar lobster tetap hidup dan bermutu tinggi. Penerapan cara penanganan yang benar dapat mengurangi stres, mencegah kerusakan fisik, meningkatkan daya tahan hidup, serta mempertahankan nilai ekonomi lobster. Oleh karena itu, penerapan Good Handling Practices (GHP) menjadi langkah penting dalam menghasilkan lobster yang aman, berkualitas, dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.
SNI 01-3458.1-2006 โ Lobster Hidup โ Bagian 1: Spesifikasi.
Codex Alimentarius CAC/RCP 52-2003 โ Code of Practice for Fish and Fishery Products.
FAO โ Code of Practice for Fish and Fishery Products.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia โ Pedoman Good Handling Practices (GHP) Hasil Perikanan.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.