Standar mutu ikan pelagis segar adalah persyaratan kualitas yang digunakan untuk menilai tingkat kesegaran, keamanan pangan, dan kelayakan pemasaran ikan hasil tangkapan. Standar ini menjadi acuan bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, petugas pembina mutu, dan instansi pengawas dalam menangani ikan sejak ditangkap hingga dipasarkan.
Ikan pelagis yang termasuk dalam kelompok ini antara lain tuna, cakalang, tongkol, tenggiri, layang, kembung, dan julung-julung. Karena ikan pelagis memiliki aktivitas berenang tinggi dan metabolisme cepat, mutu ikan akan menurun dengan cepat apabila tidak segera didinginkan.
Penilaian mutu dilakukan melalui tiga kelompok pengujian utama, yaitu:
Organoleptik (penilaian dengan indera),
Kimia (indikator kesegaran dan pembusukan),
Mikrobiologi (keamanan pangan dari cemaran mikroba).
Penerapan standar mutu bertujuan untuk mempertahankan kesegaran ikan, menjamin keamanan konsumsi, meningkatkan harga jual, dan mengurangi kerugian pascapanen.
Pengujian organoleptik dilakukan dengan mengamati penampilan fisik ikan menggunakan indera penglihatan, penciuman, dan perabaan. Metode ini merupakan pemeriksaan paling sederhana dan paling sering dilakukan di lapangan.
Dalam standar ikan segar digunakan skala penilaian 1–9, di mana nilai 9 menunjukkan ikan sangat segar dan nilai 1 menunjukkan ikan busuk. Ikan segar yang layak dipasarkan umumnya memiliki nilai minimal 7.
Cerah dan jernih.
Bola mata menonjol.
Kornea bening dan tidak keruh.
Berwarna merah cerah.
Lembap alami.
Tidak berlendir tebal dan tidak berbau busuk.
Tipis.
Bening atau transparan.
Tidak lengket berlebihan.
Segar khas laut atau ikan segar.
Tidak asam dan tidak menyengat.
Padat.
Elastis dan kenyal.
Bekas tekanan jari cepat kembali.
Kulit mengkilap.
Warna alami masih jelas.
Sisik melekat kuat.
Utuh.
Tidak pecah.
Tidak mengeluarkan isi perut.
Pengujian kimia bertujuan mengetahui tingkat kesegaran ikan melalui perubahan senyawa kimia yang terjadi setelah ikan mati. Semakin tinggi nilai parameter pembusukan, semakin rendah mutu ikan.
Histamin terbentuk dari pemecahan asam amino histidin oleh bakteri dan sangat penting diperhatikan pada tuna, tongkol, cakalang, dan tenggiri.
Persyaratan: maksimum 100 mg/kg.
Kadar histamin yang tinggi dapat menyebabkan keracunan histamin (scombroid poisoning).
TVB-N merupakan jumlah senyawa basa mudah menguap seperti amonia dan trimetilamina yang terbentuk selama pembusukan ikan.
Persyaratan: maksimum 30 mg N/100 g daging ikan.
Semakin tinggi nilai TVB-N, semakin lanjut proses pembusukan.
Ikan segar umumnya memiliki pH sekitar 6,0–6,8.
Kenaikan pH mendekati netral atau basa menunjukkan pembusukan mulai terjadi.
ALT menunjukkan jumlah total bakteri aerob mesofilik dalam ikan. Nilai maksimum yang diperbolehkan adalah 5,0 × 10⁵ koloni per gram. Nilai yang melebihi batas tersebut mengindikasikan penanganan yang kurang baik atau penyimpanan pada suhu yang tidak sesuai.
Batas maksimum E. coli adalah kurang dari 3 APM per gram. Keberadaan bakteri ini digunakan sebagai indikator kontaminasi fekal dan kebersihan proses penanganan ikan.
Salmonella harus negatif pada 25 gram sampel. Bakteri ini merupakan patogen pangan yang dapat menyebabkan gangguan saluran pencernaan sehingga tidak diperbolehkan terdapat dalam ikan segar.
Vibrio cholerae harus negatif pada 25 gram sampel. Persyaratan ini penting terutama untuk hasil perikanan laut karena bakteri tersebut dapat menyebabkan penyakit kolera.
Persyaratan mikrobiologi sangat dipengaruhi oleh sanitasi dan higiene selama penanganan, kualitas air yang digunakan, kebersihan peralatan, kebersihan pekerja, serta pengendalian suhu sejak ikan ditangkap hingga dipasarkan.
Penerapan standar mutu memberikan manfaat sebagai berikut:
menjaga kesegaran ikan lebih lama,
meningkatkan harga jual hasil tangkapan,
mengurangi penolakan produk oleh pembeli,
menjamin keamanan konsumsi masyarakat,
mendukung daya saing produk perikanan Kabupaten Kepulauan Aru.
Mutu ikan sangat dipengaruhi oleh kecepatan pendinginan, kebersihan alat dan wadah, kualitas es, suhu penyimpanan, serta lamanya penyimpanan.
Standar mutu ikan pelagis segar mencakup persyaratan organoleptik, kimia, dan mikrobiologi. Ikan yang memenuhi ketiga kelompok persyaratan tersebut dapat dikategorikan segar, aman dikonsumsi, dan layak dipasarkan. Penanganan yang cepat, bersih, dan menjaga rantai dingin merupakan kunci utama mempertahankan mutu tuna, cakalang, tongkol, tenggiri, dan ikan pelagis lainnya.
Badan Standardisasi Nasional (BSN). SNI 2729:2013 Ikan Segar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. 2019. Pedoman Penanganan Ikan yang Baik (Good Handling Practices/GHP).
Codex Alimentarius Commission. 2003. Code of Practice for Fish and Fishery Products (CAC/RCP 52-2003).
FAO Fisheries and Aquaculture Department.
Peraturan BPOM tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan.
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP.