Gereja yang Katolik

Terbuka dari Zaman ke Zaman

Kata “Katolik” berasal dari bahasa Latin catholicus yang berarti universal atau umum. Kata ini sudah dipakai sejak awal abad ke II M pada masa Santo Ignatius dari Antiokia menjadi Uskup. Ciri katolik mengandung arti Gereja yang utuh, lengkap, tidak hanya setengah atau sebagian dalam menerapkan sistem yang berlaku dalam Gereja. Universal berarti bahwa Gereja Katolik mencakup semua orang yang telah dibaptis secara katolik di seluruh dunia, dimana setiap orang menerima pengajaran iman dan moral serta berbagai tata liturgi yang sama di manpun berada. Gereja disebut KATOLIK karena terbuka dan untuk siapa saja; menyeluruh dan lengkap ajarannya; serta dan tersebar ke seluruh dunia. Kekatolikan Gereja ini dinyatakan dalam dokumen Lumen Gentium.

Kata “katolik” mengalami perkembangan arti dari abad ke abad. Pada abad pertama, kata “katolik” berarti “kesatuan jemaat di bawah kepemimpinan Uskup seperti Gereja Katolik yang berada di bawah satu pemimpin, yaitu Kristus Yesus”. Pada abad XV sejak adanya gerakan Martin Luther, kata “katolik” berarti umat Kristiani yang mengakui Paus sebagai pemimpin tertinggi. Sebutan ini dipakai untuk membedakan dengan istilah “Kristen Protestan” untuk umat yang tidak mengakui Paus sebagai pemimpin tertinggi. Sekarang, Konsili Vatikan II berusaha merumuskan kembali makna kata “katolik” dengan kutipan berikut: “Satu Umat Allah yang hidup di tengah segala bangsa dunia karena memperoleh warganya dari semua bangsa. Gereja memajukan dan menampung segala kemampuan, kekayaan dan adat-istiadat bangsa-bangsa sejauh itu baik; tetapi dengan menampungnya juga memurnikan, menguatkan serta mengangkatnya. Sifat universal, yang menyemarakkan Umat Allah itu, merupakan kurnia Tuhan sendiri. Karenanya Gereja yang katolik secara tepat-guna dan tiada hentinya berusaha merangkum segenap umat manusia beserta segala harta kekayaannya dibawah kristus Kepala, dalam kesatuan Roh-Nya” Konsili Vatikan II memahami bahwa sifat katolik mempunyai arti bahwa Gereja dapat merangkul seluruh umat manusia, termasuk seluruh kebiasaan dan budaya. Dalam arti tertentu, Gereja merangkul dan mewadahi seluruh tatacara manusia, kebudayaan, adat istiadat dan tata hidup yang dimiliki oleh manusia yang menjadi anggotanya.

Penghayatan sifat KATOLIK muncul lewat berbagai cara. Pertama, Gereja terbuka berbagai macam budaya dan adat istiadat manusia sejauh dapat diterima oleh iman yang diajarkan secara resmi oleh Gereja Katolik. Kedua, Gereja terbuka bagi dunia serta berusaha memprakarsai dan memperjuangkan suatu dunia yang lebih baik untuk umat manusia. Terlibat dalam kehidupan bermasyarakat. Ini dapat diartikan bahwa Gereja Katolik terbuka untuk apa saja yang baik dan siapa yang berhendak baik untuk mengusahakan kehidupan yang lebih baik.

Daftar Pustaka:

Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia. Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta: Penerbit OBOR. 1993.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Buku Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017.

Komisi Kateketik KWI. Perutusan Murid-murid Yesus, Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/SMK. Yogyakarta: Kanisius. 2007.

Konferensi Waligereja Indonesia. Iman Katolik. Yogyakarta: Kanisius. 1995.

Konferensi Waligereja Indonesia. Katekismus Gereja Katolik. Ende-Flores: Nusa Indah. 1995.

Mgr. Ignatius Suharyo. The Catholic Way, Kekatolikan dan Keindonesiaan Kita. Yogyakarta: Kanisius. 2009.

Yoseph Kristianto, dkk. Menjadi Murid Yesus, Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/K Kelas XI. Yogyakarta: Kanisius. 2010.