Gereja yang Melayani (Diakonia)

Melayani dengan Kerendahan Hati 

Gereja dipanggil untuk melayani seluruh umat manusia. “Melayani” adalah kata penting dalam ajaran Yesus. Pada peristiwa Perjamuan Malam Terakhir, Yesus membasuh kaki para murid-Nya. Sikap ini menunjukkan bahwa para pengikut Yesus harus merendahkan diri dan rela menjadi pelayan bagi sesamanya. Jika orang ingin menjadi terkemuka, ia harus rela menjadi pelayan. Itulah sikap yang diharapkan oleh Yesus terhadap murid-murid-Nya.Gereja mempunyai tanggung jawab untuk melayani manusia. Dasar pengabdian Gereja adalah imannya akan Kristus. Melayani berarti mengikuti jejak Kristus. Bidang Diakonia melihat Gereja dari segi pelayanan yang diberikan kepada umat beriman maupun kepada masyarakat. Dasar bidang Diakonia adalah Mrk 10:35-45. Pelayanan yang dilakukan Gereja didasarkan pada sikap rendah hati. Sikap rendah hati membuat manusia melakukan sesuatu dengan tulus dan bertindak sebaik-baiknya tanpa mengharapkan pujian dan ingin dipandang mulia oleh orang lain. Kata “rendah hati” berasal dari kata “humilis” (bhs. Latin). “Humilis” mempunyai akar kata “humus”. Humus adalah lapisan tanah yang baik dan memampukan semua tanaman bisa tumbuh di atasnya. Sikap rendah hati memungkinkan semua kebaikan muncul dalam diri seseorang. Ajaran tentang kerendahan hati dalam melayani antara lain dinyatakan melalui kutipan Kis 20:19, Yoh 13:1-17, dan Luk 17:10. 

Dasar pelayanan dalam Gereja adalah semangat pelayanan Kristus sendiri. Pelayanan menjadi cara untuk mengikuti jejak Yesus. Iman Kristiani dapat diwujudkan dalam pelayanan. Pelayanan Kristiani menjadi sikap pokok para pengikut Yesus. Dengan kata lain, melayani sesama merupakan tanggung jawab setiap orang Kristiani sebagai konsekuensi dari imannya. Dengan demikian, orang Kristen tidak hanya bertanggung jawab terhadap Allah dan Putra-Nya, Yesus Kristus, tetapi juga bertanggung jawab terhadap orang lain dengan menjadi sesamanya. Berikut ini adalah ciri-ciri pelayanan Kristiani: 1) Bersikap sebagai pelayan seturut teladan Kristus; 2) Kesetiaan kepada Kristus sebagai Tuhan dan Guru; 3) Orientasi pelayanan Gereja yang terutama ditunjukkan kepada kaum miskin; 4) Kerendahan hati. 

Pelayanan Gereja dapat mengarah ke dalam maupun ke luar. Pelayanan ke dalam ditujukan untuk membangun jemaat. Pelayanan ke dalam diwujudkan melalui beberapa kegiatan: kelompok kunjungan orang sakit, kelompok kerja bakti kompleks Gereja, kepengurusan Gereja baik Lingkungan, Wilayah, Dewan Paroki, maupun Dewan Keuskupan. Pelayanan ke luar ditujukan untuk kepen-tingan masyarakat luas dan telah ada sejak Gereja menyadari dirinya sebagai bagian dari masyarakat dunia. Di Indonesia, pelayanan kepada masyarakat tampak dalam berbagai bidang, antara lain kesehatan, pendidikan, budaya, ekonomi, sosial masyarakat, hukum, dan politik. 

Kesehatan 

Gereja mendirikan rumah sakit dan poliklinik untuk memperbaiki dan meningkatkan kesehatan masyarakat 

Pendidikan 

Gereja mendirikan dan membangun sekolah-sekolah dan kursus-kursus ketrampilan untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat 

Budaya 

Gereja memberikan wadah untuk perkembangan seni dan budaya setempat serta melestarikan budaya setempat yang bernilai bagi masyarakat. 

Ekonomi 

Gereja mendirikan lembaga sosial ekonomi yang memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat 

Sosial Masyarakat 

Gereja mendirikan lembaga-lembaga untuk membantu masyarakat untuk menangani persoalan-persoalan dalam masyarakat 

Hukum dan Politik 

Gereja memberikan wadah bagi pembinaan politik dan pelayanan hukum bagi warga masyarakat serta memberikan pelayanan kepada orang-orang yang berada di penjara. 

Dalam pelayanan, Gereja memberikan perhatian khusus kepada kaum kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel. Kaum kecil adalah pribadi manusia yang tidak diperhitungkan keberadaannya karena dianggap tidak mampu berperan banyak dalam kehidupan masyarakat umum. Kaum lemah adalah pribadi manusia yang tidak mempunyai kemampuan untuk membela dirinya jika harus  mempertahankan haknya. Kaum miskin adalah orang yang hidup serba terbatas dalam hal sandang, pangan, dan papan, tidak mempunyai keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Kaum tersingkir adalah orang yang mengalami pengucilan, dijauhi atau dijauhkan oleh masyarakat dan kehidupan sosial. Kaum difabel adalah orang-orang berkebutuhan khusus karena kemampuannya berbeda dari orang pada umumnya atau disebut cacat. Pelayanan Gereja yang memang terkait erat dengan orang kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel ini telah diajarkan oleh Yesus (Mat  25:40). 

Ikon Pelayanan Gereja

Ibu Teresa dari Kalkuta merupakan ikon pelayanan Gereja kepada orang yang paling membutuhkan. Ia bekerja untuk melayani mereka yang terlupakan oleh dunia. 

Daftar Pustaka:

F. Rahardi. “Mgr Suharyo: Gereja Wajib Memperhatikan Terpidana.” HIDUP No. 22 Tahun ke-65. 29 Mei 2011.

_____. “Era Berpastoral secara Digital”. HIDUP No. 23 Tahun ke-65. 5 Juni 2011.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Buku Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017.

Konferensi Waligereja Indonesia. Iman Katolik, Buku Informasi dan Referensi. Jakarta-Yogyakarta: Penerbit Kanisius & Penerbit OBOR. 1996.

Thomas P. Rausch. Katolisisme, Teologi bagi Kaum Awam. Yogyakarta: Kanisius. 2001.

Yoseph Kristianto, dkk. Menjadi Murid Yesus, Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/K Kelas XI. Yogyakarta: Kanisius. 2010.