Perkembangan visi DJBC “menjadi institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia”, membuat peran DJBC tidak hanya mendorong pertumbuhan perdagangan, industri, dan investasi dalam negeri, tetapi juga berperan untuk mengakselerasi berbagai aktivitas perdagangan Indonesia di kancah internasional dalam kerangka pemenuhan tuntutan kebutuhan masyarakat dunia yang beragam. Langkah yang dapat dilakukan dalam mencapai visi dan menjalankan perannya tersebut adalah mengoptimalkan keberlangsungan misi yang mana titik fokus pelaksanaan tugas dan peran tidak hanya dalam mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai (revenue collection), tetapi juga penguatan peran dalam memfasilitasi perdagangan dan industri (trade facilitation & industrial assistance), serta menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyeludupan dan perdagangan ilegal (community protection).
Perkembangan visi dan misi ini diiringi oleh arus globalisasi yang mendorong DJBC mengakselerasi eksistensinya dalam roda transformasi birokrasi dan untuk mendukung Indonesia dalam persaingan global. Salah satu gambaran peningkatan arus globalisasi adalah perkembangan teknologi informasi dan dunia kehumasan. Perkembangan teknologi informasi yang salah satunya ditandai dengan semakin luasnya akses internet dan keberadaan media sosial mendorong dunia kehumasan di berbagai sektor perlu melakukan pembenahan. Globalisasi yang ditandai dengan tingginya arus informasi membuat setiap orang dapat menjadi konsumen, distributor, dan produsen informasi. Diperlukan peran kehumasan untuk menjaga konsistensi data dan informasi serta citra instansi di mata publik.
Kehumasan berperan untuk menjembatani visi misi sektor publik termasuk DJBC dengan aspirasi pengguna jasa. Fungsi kehumasan tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC. Humas tidak hanya berperan untuk memenuhi tuntutan dalam pemberian layanan komunikasi teknis kepabeanan dan cukai, namun juga bergeser menjadi mediator antara DJBC dengan para pemangku kepentingan. Humas juga berperan sebagai instrumen yang mempengaruhi perubahan pandangan dan perilaku publik, sehingga citra positif organisasi dapat terjaga. Selain itu humas juga dibutuhkan untuk menjalankan perannya sebagai expert prescriber dan problem solving process facilitator.
Kelembagaan humas yang kuat akan mampu mendukung organisasi dalam menjalankan kewenangannya, sehingga secara tidak langsung mendukung terciptanya aspek legalitas dimana para pemangku kepentingan sudah mampu menjangkau berbagai data dan informasi dengan akses yang luas dari kehumasan yang handal. DJBC memiliki peran yang luas dengan pemangku kepentingan yang beragam. Humas dapat menjadi instrumen yang menjalankan fungsi mediator sekaligus expert prescriber.
Diperlukan optimalisasi strategi berupa profesionalisme sumber daya manusia dalam organisasi kehumasan, mengingat saat ini banyak permasalahan yang timbul dan memerlukan peran humas. Salah satu contoh adalah permasalahan tugas di lapangan dalam mengimplementasikan kebijakan yang disusun oleh instansi lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) pada mainan impor. Unit kehumasan DJBC diperlukan untuk membangun sinergi dengan Kementerian/ Lembaga dan para pemangku kepentingan dalam membahas isu terkini dan solusi mengenai ketentuan SNI untuk mainan impor yang pelaksanaannya menimbulkan ambiguitas di lapangan. Akan tetapi, profesionalisme sumber daya manusia perlu mendapat dukungan melalui penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan menjadi langkah untuk mewadahi optimalisasi peran dan strategi, serta mendorong humas untuk mampu berperan optimal dalam menjawab tuntutan dan perubahan yang ada.
DJBC melakukan pembenahan organisasi, melalui penguatan kelembagaan berupa penataan organisasi pada unit yang menangani hubungan masyarakat dan bimbingan terhadap pengguna jasa.