Monitoring Tindak Lanjut atas Agenda Direktur Kombisa (atau disebut MTL-A atau Logbook Agenda Dir Kombisa) ini mulai diimplementasikan per Oktober 2024
Dimana, setiap rapat/agenda (diluar DKO dan Rapat Staf Inti) Direktur Kombisa yang memerlukan tindak lanjut dan/atau mendapatkan catatan dari Direktur Kombisa.
Bagi pejabat dan/atau pegawai yang mendampingi Direktur Kombisa dalam rapat/agenda apapun wajib menyampaikan poin-poin hasil rapat tersebut beserta poin tindaklanjutnya pada link Logbook di bawah ini.
Apabila Notula dan/atau Laporan atas pelaksanaan kegiatan tersebut telah disusun, tidak perlu menuangkan poin-poin hasil rapat. Cukup menuangkan poin yang ditindaklanjuti saja beserta nomor Notula dan/atau Laporan yang telah ditandatangani