Pedoman Penggunaan Aplikasi Ceisa40
SALDO CUTI MANUAL DIT KBPJ 2025
Mengajukan Cuti pada Aplikasi CEISA 4.0
Menginfokan kepada masing-masing Staff Subditnya, dan selanjutnya Staff Subdit melakukan koordinasikan ke Staff Direktur Kombisa untuk peresetujuan Cutinya. Perlu diingat bahwa Persetujuan Cuti maksimal dilakukan pada Hari H Pertama pelaksanaan Cuti, sehingga dimohon kepada Pengaju Cuti untuk dapat selalu melakukan follow up atas pengajuan cutinya.
Selanjutnya TU Kombisa akan mengkoordinasikan kepada Staff di Subbagian Umum Kepegawaian - Sekre DJBC untuk persetujuan dan penerbitan cutinya.
Staff masing-masing Subdirektorat membuat PRIN- Plh dan menginfokan kepada Staff TU Kombisa (Andi Nadila) untuk dilakukan update Riwayat Jabatannya pada HRIS dan selanjutnya meja Plh akan muncul di Nadine Pejabat yang mem-Plhkan. Untuk menjadi catatan bahwa meja Plh bersifat "mirror" atas meja pejabat yang di Plhkan, sehingga notifikasi surat di Nadine pejabat yang di Plhkan akan tetap masuk karena surat-surat tersebut tetap masuk di meja Nadinenya. Diharapkan untuk dapat menginfokan Staff TU Kombisa maksimal H-1 Pelaksanaan Cuti karena updating meja nadine memakan waktu sekitar 1 (satu) Hari.
Mengajukan Cuti pada Aplikasi CEISA 4.0
Menginfokan kepada atasan langsungnya untuk peresetujuan Cutinya. Perlu diingat bahwa Persetujuan Cuti sejatinya dilakukan pada Hari H Pertama pelaksanaan Cuti, sehingga dimohon kepada Pengaju Cuti untuk dapat selalu melakukan follow up atas pengajuan cutinya.
Selanjutnya TU Kombisa akan mengkoordinasikan kepada Staff di Subbagian Umum Kepegawaian - Sekre DJBC untuk persetujuan dan penerbitan cutinya.
Staff masing-masing Subdirektorat membuat PRIN- Plh dan menginfokan kepada Staff TU Kombisa (Andi Nadila) untuk dilakukan update Riwayat Jabatannya pada HRIS dan selanjutnya meja Plh akan muncul di Nadine Pejabat yang mem-Plhkan. Untuk menjadi catatan bahwa meja Plh bersifat "mirror" atas meja pejabat yang di Plhkan, sehingga notifikasi surat di Nadine pejabat yang di Plhkan akan tetap masuk karena surat-surat tersebut tetap masuk di meja Nadinenya. Diharapkan untuk dapat menginfokan Staff TU Kombisa maksimal H-1 Pelaksanaan Cuti karena updating meja nadine memakan waktu sekitar 1 (satu) Hari.
Mengajukan Cuti pada Aplikasi CEISA 4.0
Mengkoordinasikan ke Staff Direktur Kombisa untuk peresetujuan Cutinya. Menginfokan kepada Staff Dir Kombisa bahwa cuti sudah disetujui oleh Kasubdit pengampu. Perlu diingat bahwa Persetujuan Cuti sejatinya dilakukan pada Hari H Pertama pelaksanaan Cuti, sehingga dimohon kepada Pengaju Cuti untuk dapat selalu melakukan follow up atas pengajuan cutinya.
Selanjutnya, TU akan menerbitkan Cuti yang telah disetujui oleh Direktur Kombisa.
Mengajukan Cuti pada Aplikasi CEISA 4.0
Menginfokan kepada atasan langsungnya untuk peresetujuan Cutinya. Perlu diingat bahwa Persetujuan Cuti sejatinya dilakukan pada Hari H Pertama pelaksanaan Cuti, sehingga dimohon kepada Pengaju Cuti untuk dapat selalu melakukan follow up atas pengajuan cutinya.
Selanjutnya, TU akan menerbitkan Cuti yang telah disetujui oleh ansungnya.
Q : Bagaimana kalau cuti tidak terapprove oleh ansung pada saat Hari H Pertama Pelaksana Cuti? Semisal baru diproses approve oleh ansung pada Hari Kedua pelaksanaan cuti dan tidak bisa / muncul notif merah pada aplikasi.
A : Cuti tidak dapat terapprove oleh sistem dan menyebabkan status Pegawai menjadi TK (Tanpa Keterangan) pada hari pelaksanaan Cuti tersebut. Langsung berkoordinasi kepada PIC Cuti Sdri Fara.
CUTI & IZIN LUAR NEGERI
Pengajuan Izin dan Cuti ke Luar Negeri
Prosedur izin LN adalah sebagai berikut:
1. Mengajukan Cuti Tahunan pada ceisa 4.0. ➡️ https://ceisa40.customs.go.id
2. Mengajukan Cuti LN pada HRIS ➡️ https://hris.e-prime.kemenkeu.go.id
3. Mengajukan Izin LN ➡️ https://hris.e-prime.kemenkeu.go.id
Catatan:
Pegawai dapat melampirkan bukti pada saat mengajukan izin luar negeri berupa boarding pass, tiket pesawat, atau bukti yang lainnya yang menunjukkan kunjungan ke negara tujuan.
Khusus untuk pengajuan Izin Luar Negeri yang menggunakan Cuti Tahunan, harap penggunaan izinnya juga diberikan centang pada kolom Cuti agar pada surat keterangan Izin Luar Negerinya muncul keterangan Cuti.
Setelah ketiga tahapan diatas telah selesai diajukan dan sudah disetujui oleh atasan langsung pegawai wajib mengirimkan tangkapan layar atas 3 poin diatas dan dikirimkan kepada PIC Cuti yaitu Sdri. Fara
Proses selanjutnya setelah pegawai mengirimkan tangkapan layar, PIC Cuti akan mengirimkan informasi tersebut kepada Sekretariat untuk dapat dirteruskan kepada Biro Kepegawaian - Sekretriat Jenderal kementerian Keuangan untuk persetujuan
Diharapkan pegawai dapat mengajukan Izin Luar Negeri sebelum keberangkatan dan memastikan Izin telah terbit sebelum pegawai berangkat ke luar negeri.
Pegawai mengisi formulir pengajuan kerja pada periode Cuti Bersama untuk penerbitan Surat Tugas oleh Subbagian Tata Usaha untuk dasar pelaksanaan kerja, penugasan tersebut bukan tugas lembur dan tidak dapat mengajukan pencairan uang lembur.
Pegawai yang telah selesai melaksanakan kerja pada periode Cuti Bersama mengunggah bukti kerja dengan mengisi formulir bukti kerja periode cuti bersama sebagaimana terlampir pada laman ini dan dapat menghubungi PIC Cuti Staff Tata Usaha (Sdri. Fara)
Bukti Pelaksanaan kerja yang perlu dilampirkan berupa :
Surat Tugas
Bukti Pelaksanaan Kerja sebagaimana terlampir pada halaman ini
Staff Tata Usaha akan memeriksa kesesuaian Surat Tugas, Lokasi dan Jam Presensi Pegawai, serta Bukti Kerja, apabila terdapat ketidaksesuaian maka akan menggugurkan hak pegawai memperoleh saldo Pengganti Cuti Bersama.
Hal - hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan piket pada tanggal cuti bersama :
Memastikan telah menerima Surat Tugas.
Melaksanakan penugasan di Kantor atau Lokasi tertentu sesuai dengan yang tercantum pada Surat Tugas.
Presensi Masuk dan Pulang harus dilakukan pada area Kantor atau Lokasi yang telah ditentukan (bukan di rumah/kos) dengan memperhatikan pencahayaan yang baik.
Menyiapkan bukti kerja yang jelas dan relevan, dengan memastikan adanya output pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Contoh beberapa kondisi yang menyebabkan saldo Pengganti Cuti Bersama tidak dapat diberikan diantaranya :
Presensi dilakukan di Rumah / Kos
Tidak Memiliki Surat Tugas
Output pekerjaan yang dicantumkan tidak jelas
Kami Berharap pegawai pelaksana kerja pada periode cuti bersama untuk tetap menjaga disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas. Terima kasih.
Berikut data pegawai yang telah mengajukan bukti kerja dan hasil pemeriksaan kesesuaian