Kontak Tim Satgas COVID-19 KBPJ di atas, untuk melakukan Tes Antigen di Poliklinik Kantor Pusat DJBC
Melakukan Tes Antigen dan/atau PCR
Apabila Hasil Tes :
Positive
a. Mengajukan Cuti Sakit di CEHRIS G1
Dengan melampirkan hasil rapid test/swab test/surat keterangan/pernyataan resmi dari dokter/tenaga medis/ pihak yang berwenang yang menyatakan bahwa pegawai yang bersangkutan positif COVID-19;
Pengajuan dilakukan sampai dengan pegawai dinyatakan sembuh/negatif COVID-19 oleh dokter/tenaga medis/pihak yang berwenang.
Ket : Pemotongan tunjangan 0% (nol persen) dan tidak memotong Cuti Tahunan
b. atau Mengajukan WFH Karantina* (apabila tetap bekerja, dengan persetujuan atasan langsung)
Negative, namun perlu mengajukan WFH Karantina (semisal serumah dengan pasien Positive COVID 19)*
Laporkan hasil Tes anda ke Satgas COVID-19 Direktorat Kombisa