Dalam rangka meningkatkan efektivitas penggunaan ruangan bekerja pada Direktorat KBPJ, telah ditentukan jadwal Bekerja dari Kantor/Rumah (WFO/H) Pegawai secara merata +/- 80-90% per hari kerja.
Apabila terdapat request switch jadwal, baik karena agenda penugasan dan/atau cuti, Staf Kasubdit/PIC Subdit WAJIB melakukan pengisian pada form ini dan WAJIB mengusulkan nama pegawai pengganti penugasan pada hari tersebut agar persentase WFO/H Direktorat tetap stabil pada level +/- 80-90% per hari kerja.
Pengajuan Switch Jadwal Bekerja dari Kantor/Rumah pada form ini hanya bersifat Usulan dan tidak otomatis diterima karena usulan akan disesuaikan dengan persentase harian WFO/H yang telah disusun.
Tanggal yang diusulkan untuk switch akan diganti dengan tanggal penugasan pegawai pengganti DALAM PEKAN/MINGGU YANG SAMA. Usulan Switch tidak berlaku untuk tanggal penugasan lintas pekan. Contoh: Penugasan sebelumnya tgl 16 Juli, hanya bisa switch dengan penugasan tgl 15, 17, 18, dan 19 Juli. Tidak bisa switch dengan tanggal 22, 23, 24, 25, 26 Juli.
Untuk efisiensi proses switch, Staf Kasubdit/PIC Subdit harap melakukan rekapitulasi data nama dan tanggal yang perlu melakukan perubahan beserta penggantinya pada hari tsb sebelum melakukan pengisian pada form.
Form pengajuan ini akan ditutup pada waktu yang ditentukan sesuai pesan edaran oleh PIC Jadwal WFO/H sehubungan dengan penerbitan Surat Tugas Direktur dan proses perubahan status presensi pada Aplikasi Satu Kemenkeu.
Status Persetujuan Usulan Switch Jadwal Bekerja dari Kantor/Rumah (WFO/H) dapat dicek pada sheet Monitoring berikut.
Pada periode penugasan skema WFO/H 15-26 Juli 2024, Form akan ditutup pada Rabu, 10 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
Surat Tugas Direktur yang sudah terbit tidak dapat diubah.
Sebelum pengisian harap dapat dikoordinasikan dengan Staf Kasubdit/PIC Subdit masing-masing:
1. STRAKOMONEV : Swastika Alun
2. HMP : Annisyha Pramesti
3. Publikasi : Siti Nur Fatimah
*Khusus BPJMLI dan PBC, dikarenakan terdapat penjadwalan dalam rangka Layanan Informasi, diharapkan dapat menyusun jadwal secara mandiri dengan mengikuti ketentuan persentase yang telah disediakan, dan dapat mengacu kepada contoh yang telah diberikan.
Klik tombol Form Usulan Switch Jadwal WFO/H berikut untuk melakukan tukar jadwal (wajib dilakukan pengisian oleh Staf Kasubdit/PIC Subdit)
Kontak PIC WFO/H
PIC WFO/H Subdit Strakomonev
PIC WFO/H Subdit HUMAN
PIC WFO/H Subdit Publikasi
Subbagian Tata Usaha - Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa © 2022