Anjungan Dukcapil Mandiri merupakan suatu Inovasi yang di lakukan Dukcapil Kemendagri untuk membahagiakan masyarakat dalam hal penerbitan Dokumen Kependudukan. Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Wajo merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan kesempatan untuk menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri.
Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Wajo melakukan penyesuaian layanan untuk memastikan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tetap berjalan dengan baik, untuk itu masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat menghubungi
VIA CHAT TELEGRAM di No. 085 244 582 725
Dengan cara:
a. Download Aplikasi Telegram di PlayStore pada HP Android.
b. Foto/PDF Berkas kelengkapan Dokumen Permohonan.
c. Lakukan pendaftaran antrian secara online
d. Wajib mengirimkan Email dan No HP yg valid Kepala Keluarga/anggota keluarga.
e. Lakukan Upload berkas melalui chat Aplikasi Telegram.
f. Tunggu konfirmasi petugas pelayanan.
Lokasi Anjungan Dukcapil Mandiri
Lokasi Anjungan Dukcapil Mandiri berada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo
Jl. Lontar No 1 Sengkang
Dokumen yang dapat di cetak di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri yaitu:
Kartu Keluarga
Biodata Penduduk
Kartu Identitas Anak (KIA)
Surat Keterangan Pindah
Surat Keterangan Perekaman KTPel
Kutipan Akta Kelahiran
Kutipan Akta Kematian
Kutipan Akta Perkawinan, dll
Dokumen yang Belum dapat di cetak di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri yaitu:
Saat ini masih ada 1 Dokumen Kependudukan yang belum dapat di cetak di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, di karenakan aplikasi masih dalam pengembangan Tim Developer Kementerian Dalam Negeri dan masih terkendala ke Printer Cetak Dokumen tersebut, Dokumen tersebut yaitu:
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel)
Cara Pertama penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM):
Lakukan permohonan layanan melalui pendaftaran layanan online telegram pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
dengan link https://bit.ly/pentagram7313 atau klik link di bawah
Pastikan hasil pelayanan dan telah menerima email dari siakonline@dukcapil.kemendagri.go.id
Silahkan datang ke lokasi Anjungan Dukcapil Mandiri
Scan QR Code atau masukkan PIN pada Anjungan Dukcapil Mandiri dari email yang diterima.
Muncul tampilan dokumen yang akan dicetak, pastikan dokumen benar, lalu klik cetak
Tunggu beberapa saat hingga dokumen keluar dari mesin ADM
Cara Kedua penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM):
Lakukan penginstalan dan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Lakukan pengajuan Pencetakan Dokumen Kependudukan Melalui Layanan IKD
Pastikan hasil pelayanan muncul pada IKD dan telah menerima email dari siakonline@dukcapil.kemendagri.go.id
Silahkan datang ke lokasi Anjungan Dukcapil Mandiri
Scan QR Code melalui IKD
Muncul tampilan dokumen yang akan dicetak, pastikan dokumen benar, lalu klik cetak
Tunggu beberapa saat hingga dokumen keluar dari mesin ADM
Jam Pendaftaran Antrian Online
Jam Pendaftaran antrian online di lakukan sesuai dengan jam kerja yaitu :
1. Hari Senin s/d Kamis : Jam 08.00 Wita - 14.00 Wita
2. Hari Jum’at : Jam 08.00 Wita - 14.00 Wita.
Catatan :
Dalam pendaftaran antrian Online akan ditutup jika kuota antrian terpenuhi minimal 50 antrian s.d maximal 150 antrian..
Jam Layanan Pencetakan Melalui Anjungan Dukcapil Mandiri
Jam pelayanan dilakukan sesuai dengan jam kerja yaitu :
1. Hari Senin s/d Kamis : Jam 08.00 Wita - 16.00 Wita
2. Hari Jum’at : Jam 08.00 Wita - 16.30 Wita.
Catatan : Pencetakan Dokumen melalui ADM berdasarkan kondisi jaringan
Catatan Umum.
1. Jangka waktu penerbitan dokumen kependudukan 1 hari jika jaringan tidak bermasalah dan berkas memenuhi syarat.
2. Jadwal pelayanan diluar jam kerja akan diinformasikan lebih lanjut.
3. Semua pelayanan tidak di pungut biaya (GRATIS).