Perpindahan OA ITAS dalam wilayah NKRI

Layanan penerbitan Surat Keterangan Pindah bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk diproses pindah dalam dan antar Kabupaten/Kota.

Jika telah selesai, Biodata penduduk tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas 80gr ukuran A4.