Pencatatan Biodata WNI di Luar Wilayah NKRI

Layanan Pencatatan Biodata Penduduk adalah layanan pelaporan dan pencatatan biodata penduduk yang ada di luar wilayah NKRI dan belum memiliki dokumen kependudukan. 

Jika telah selesai, Biodata penduduk tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas 80gr ukuran A4 .