Manajemen dan pengendalian persuratan program studi Tadris Fisika, klik link/Tombol berwarna hijau:Â
SOP Bimbingan Skripsi 2023
Uji Plagiasi dan Surat Rekomendasi Studi Lanjut
Surat Permohonan Bantuan Dana Publikasi
Pendaftaran Jalur Karya Teknologi
Mahasiswa mendaftar kepada pembimbing proposal untuk menyelesaikan studi dengan jalur karya teknologi.
Persetujuan Proposal Karya Teknologi
Proposal karya teknologi diverifikasi oleh Tim Prodi.
Jika disetujui, mahasiswa mendapatkan pembimbing karya teknologi dan melakukan ujian proposal.
Pelaksanaan Pengembangan Karya Teknologi
Mahasiswa mengembangkan karya teknologi yang relevan dengan bidang Pendidikan Fisika.
Penyelesaian karya dilakukan mulai tahap perencanaan hingga validasi.
Pengajuan HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Mahasiswa wajib mengajukan pendaftaran HKI melalui Website Prodi:
https://sites.google.com/uinjkt.ac.id/tadrisfisikauinjkt/penjaminan-mutu/format-persuratan?authuser=0
Berkas yang harus disiapkan untuk pengajuan HKI:
Surat permohonan pengajuan HKI (format tersedia di website Prodi).
File karya teknologi (.docx atau .pdf).
Deskripsi singkat karya (maksimal 500 kata).
Bukti poster diseminasi (foto X-Banner di lokasi kampus).
Surat pernyataan keaslian karya.
Bukti bimbingan karya teknologi minimal 3 kali (logbook/tanda tangan pembimbing).
Formulir isian HKI (download dari web prodi).
Ujian Karya Teknologi
Mahasiswa wajib membuat Poster Diseminasi dengan ketentuan: Lihat lampiran 6 (https://drive.google.com/file/d/1nC1mkvVtmmfltiIpB1jMbAoISIuXnCBT/view )
Media: X-Banner
Ukuran: 60 cm x 160 cm
Format:
Logo UIN dan Prodi di atas
Judul Karya Teknologi
Nama Mahasiswa dan NIM
Nama Pembimbing
Latar belakang, tujuan, metode, hasil, kesimpulan
QR code menuju link demo/produk (jika ada)
Penilaian meliputi aspek:
Aspek yang Dinilai Desain Karya
Analisis Permasalahan
Pemilihan Solusi yang Paling Potensial untuk Menyelesaikan Permasalahan
Tingkat Inovasi dalam Pembuatan Karya
Tingkat Kesulitan dalam Pembuatan Karya
Modifikasi Konstruksi/Alur Kerja Karya
Rentang (Lingkup) Penerapan Karya
Laporan dan Presentasi
Kesesuaian Laporan Akhir dengan Format Tugas Akhir
Penyampaian Secara Lisan saat Sidang
Penyajian Visual (Slide, Video, Poster, dll)
Ketepatan Tata Bahasa dan Keteraturan Laporan
B. Catatan Penting:
Mahasiswa harus mengkoordinasikan pembuatan X-Banner dengan vendor percetakan, menggunakan kualitas bahan albatros atau setara.
Segala bentuk biaya pembuatan poster dan pengurusan HKI ditanggung oleh mahasiswa.
Pastikan semua format surat dan dokumen mengikuti template resmi Prodi di website yang telah disediakan.
Contoh: Banner
1. Identifikasi Karya
Tentukan jenis karya yang akan didaftarkan: karya tulis (modul, buku), alat peraga, software, atau penelitian ilmiah.
Pastikan karya belum melanggar hak cipta pihak lain dan memiliki keunikan intelektual.
2. Persiapan Dokumen Administratif
Ringkasan karya (abstrak/deskripsi singkat)
Bukti kepemilikan karya (jika kolaboratif, sertakan surat pernyataan kontribusi)
Naskah lengkap karya
Surat pengantar dari Ketua Program Studi
CV singkat pencipta
3. Pengajuan ke Lembaga HKI Kampus atau LP2M
Ajukan dokumen melalui Prodi yang menangani HKI.
Sertakan formulir pendaftaran HKI.
4. Pendampingan & Review Internal
Tim HKI kampus akan melakukan pengecekan kelayakan dokumen dan memberikan masukan.
Jika perlu, karya direvisi sesuai saran.
5. Pengurusan ke Direktorat Jenderal KI (Kemenkumham)
Setelah disetujui, pihak kampus biasanya membantu mengurus ke DJKI secara online melalui aplikasi e-HKI atau e-Copyright.
Proses ini mencakup pendaftaran, pembayaran, dan monitoring.
6. Sertifikat & Publikasi
Jika disetujui, sertifikat HKI akan diterbitkan oleh DJKI.
Kampus dapat mempublikasikan karya tersebut sebagai capaian akademik dosen atau mahasiswa.
Persiapkan 2 buah materai 10.000 untuk di gunakan dalam surat pernyataan HKI dan pengalihan Hak. Untuk pembuatan HKI Mahasiswa akan di kenakan biaya sebesar 200.000 sesuai dengan standar DJKI.
Proses pengurusan di lakukan di Prodi
Cleansing hanya dilakukan untuk matakuliah dengan nama sama (hampir sama) tapi beda kode. Untuk matakuliah yang sama atau mengulang beberapa kali dengan kode yang sama, tidak perlu di hapus atau di cleansing.
Prosedur Cleansing Nilai di lakukan di Program StudiÂ
6. Bebas keuanganÂ
Sehubungan foto akan dicetak pada blanko ijazah, maka ketentuan yang wajib dipenuhi sebagai berikut.
1. Kostum
a. Pria: Jas hitam, kemeja putih, dan berdasi hitam polos
b. Wanita: Blazer hitam, kemeja putih, dan jilbab segi empat hitam polos
c. Tidak menggunakan jas almamater
d. Tidak menggunakan kacamata, burqa, topi, atau peci
e. Kostum rapi dan tidak terlihat gigi
2. Kualitas
a. Foto asli hasil studio foto
b. Latar belakang foto berwarna merah
c. Pencahayaan cukup terang dan jelas
3. Ukuran
a. Ukuran foto 4x6 cm (472x709 pixel)
b. File foto maksimal 200kb
c. Posisi proporsional (jarak kanan kiri sama dan ujung pundak tidak terlihat)
Surat Izin Observasi
Surat keterangan Aktif Kuliah
Surat Rekomendasi Wadek III