Profil utama lulusan program studi Tadris fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat menempati berbagai profesi, diantaranya:
Calon Pendidik/Pengajar Bidang Fisika pada Tingkat MA/SMA
Asisten Peneliti Bidang Pendidikan Fisika
Profil tambahan:
a.Calon pendidik/pengajar dan IPA SMP/MTS
b.Pengelola Laboratorium Sekolah MA/SMA atau IPA SMP/MTS
c.Pengelola Lembaga Pendidikan
d.Wirausahawan Bidang Pendidikan/Fisika
a. Lulusan memiliki keahlian dalam fisika dan pembelajaran fisika dengan pendekatan yang sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan lingkungan Indonesia.
b. Lulusan memiliki kemampuan untuk mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran fisika
c. Lulusan memiliki kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan fisika dengan metode ilmiah
d. Lulusan memiliki kemampuan memimpin, menavigasi, mengelola keberagaman, dan kemampuan berwirausaha dalam bidang pendidikan
a. Lulusan memiliki keahlian dalam fisika dan pembelajaran fisika dengan pendekatan yang sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan lingkungan Indonesia.
b. Lulusan memiliki kemampuan untuk mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran fisika.
a. Lulusan memiliki keahlian dalam fisika dan pembelajaran fisika dengan pendekatan yang sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan lingkungan Indonesia.
b. Lulusan memiliki kemampuan untuk mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran fisika.
a. Lulusan memiliki kemampuan untuk mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran fisika
b. Lulusan memiliki kemampuan memimpin, menavigasi, mengelola keberagaman, dan berwirausaha
a. Lulusan memiliki kemampuan memimpin, menavigasi, mengelola keberagaman, dan berwirausaha
1.Calon Pendidik/Pengajar Bidang Fisika pada Tingkat MA/SMA
a. Memiliki pengetahuan dasar-dasar ilmu fisika dan pengembangannya serta memecahkan permasalah-permasalah fisika secara teoritik maupun aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Memiliki keterampilan dalam melaksanakan kegiatan praktikum fisika.
c. Memiliki pengetahuan dan Keterampilan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran serta memecahkan permasalah-permasalah pembelajaran fisika secara teoritik maupun praktis dalam praktek di sekolah.
d. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam membuat dan mengembangkan media pembelajaran fisika (Analog dan digital) yang inovatif dan menarik.
e. Memiliki pengetahuan mengenai proses pembentukan perilaku individu dalam proses pendidikan dan belajar.
f. Memiliki pengetahuan tentang hubungan dan integrasi sains dan Islam.
g. Memiliki pengetahuan penggunaan ilmu komputer dalam fisika / pembelajaran fisika.
h. Memiliki pengetahuan tentang kurikulum fisika SMA/MA.
i. Memiliki pengetahuan mengenai teori dan desain penelitian bidang pendidikan fisika dan mampu menerapkannya dalam penelitian dan penulisan ilmiah.
j. Memiliki pengetahuan bidang sains terkait dan keterampilan dasar menggunakan perangkat matematika.
k. Memiliki kemampuan dalam menyesuaikan diri dalam menjalankan profesinya secara mandiri dan percaya diri.
l. Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
2.Asisten Peneliti Bidang Pendidikan Fisika/Fisika
a. Memiliki pengetahuan dasar, menengah, lanjutan fisika secara teori dan keterampilan melakukan praktikum fisika dasar, menengah, dan lanjutan.
b. Memiliki pengetahuan teori dan praktik penelitian bidang pendidikan fisika, mampu menerapkannya dalam penelitian dan penulisan ilmiah.
c. Memiliki keterampilan dalam mengolah dan menganalisis hasil penelitian.
d. Mampu menyesuaikan diri dalam menjalankan profesinya secara mandiri dan percaya diri.
e. Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia.
Profil Tambahan:
Calon Pendidik/Pengajar dan IPA SMP/MTS
a. Memiliki pengetahuan dasar-dasar IPA (Fisika, Biologi, dan Kimia) serta memiliki kemampuan memecahkan permasalah-permasalahnya secara teoritik maupun praktik.
b. Memiliki keterampilan dalam melaksanakan kegiatan praktikum fisika, Biologi, Kimia.
c. Memiliki pengetahuan dan Keterampilan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran serta memecahkan permasalah-permasalah pembelajaran secara teoritik maupun praktis dalam praktek di sekolah.
d. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam membuat dan mengembangkan media pembelajaran Fisika (Analog dan digital) dan bahan ajar yang inovatif serta menarik.
e. Memiliki pengetahuan proses perkembangan perilaku individu dalam proses pendidikan dan belajar.
f. Memiliki pengetahuan tentang hubungan dan integrasi sains dan Islam.
g. Memiliki pengetahuan penggunaan ilmu komputer dalam fisika / pembelajaran fisika.
h. Memiliki pengetahuan tentang kurikulum SMP/MTs.
i. Memiliki pengetahuan mengenai teori dan desain penelitian bidang pendidikan fisika dan mampu menerapkannya dalam penelitian dan penulisan ilmiah.
j. Memiliki pengetahuan bidang sains terkait dan keterampilan dasar menggunakan perangkat matematika.
k. Memiliki kemampuan dalam menyesuaikan diri dalam menjalankan profesinya secara mandiri dan percaya diri.
l. Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Pengelola Laboratorium Sekolah MA/SMA atau IPA SMP/MTS
a. Memiliki pengetahuan dan keterampilan menggunakan alat ukur dan membimbing kegiatan praktikum fisika.
b. Memiliki Pengetahuan tentang laboratorium yang dikelola (IPA, fisika, dll.)
b. Memiliki Pengetahuan mengelola peralatan dan bahan yang digunakan di laboratorium, termasuk pemeliharaan dan perawatan yang tepat.
c. Memiliki Pengetahuan mengelola data dan menyajikan laporan hasil percobaan.
d. Memiliki Pengetahuan mengelola sumber daya manusia, seperti pelatihan staf dan manajemen pemakaian laboratorium.
e. Memiliki Pengetahuan komunikasi yang baik untuk menjelaskan hasil percobaan dan menjawab pertanyaan.
f. Memiliki Pengetahuan tentang prosedur keselamatan yang tepat untuk digunakan di laboratorium.
g. Memiliki Pengetahuan mengelola dokumentasi dan arsip data yang sesuai dengan standar yang berlaku.
h. Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Pengelola Lembaga Pendidikan
a. Memiliki Pengetahuan tentang sistem dan pengelolaan pendidikan.
b. Memiliki Pengetahuan mengelola sumber daya manusia, termasuk perekrutan, pelatihan, dan pengembangan karyawan.
c. Memiliki Pengetahuan mengelola program dan kegiatan pendidikan, termasuk pengembangan kurikulum, pengelolaan perpustakaan, dan pengelolaan laboratorium.
d. Memiliki Pengetahuan mengelola sarana dan prasarana, termasuk pengelolaan gedung, peralatan, dan fasilitas lainnya.
e. Memiliki Pengetahuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi.
f. Memiliki Pengetahuan mengelola data dan informasi, termasuk pengelolaan sistem informasi dan teknologi informasi.
g. Kemampuan dalam merencanakan dan mengevaluasi program dan kegiatan pendidikan yang dikelola.
Wirausahawan Bidang Pendidikan /Fisika
a. Memiliki Pengetahuan tentang fisika, konsep, teori, dan aplikasinya.
b. Memiliki Pengetahuan dalam pembelajaran atau menyampaikan pengetahuan fisika secara efektif kepada siswa atau klien.
c. Memiliki Pengetahuan mengembangkan kurikulum atau program pendidikan yang inovatif dan menarik.
d. Memiliki Pengetahuan dalam mengelola dan mengembangkan bisnis pendidikan, (pemasaran, pengelolaan keuangan, dan pengembangan pasar).
e. Memiliki Pengetahuan untuk menciptakan konten pendidikan fisika yang berkualitas, seperti buku, video, atau aplikasi.
f. Memiliki Pengetahuan mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia, termasuk perekrutan, pelatihan, dan pengembangan karyawan.
g. Memiliki Pengetahuan mengelola dan mengembangkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjalankan bisnis pendidikan.
h. Memiliki Pengetahuan mengelola dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung bisnis pendidikan.
i. Memiliki Pengetahuan mengelola dan mengembangkan sistem akreditasi dan peningkatan mutu pendidikan.
j. Memiliki Pengetahuan merencanakan dan mengevaluasi program dan kegiatan pendidikan yang dikelola.
Berikut ini adalah capaian pembelajaran yang dijadikan target pencapaian Program Studi Pendidikan Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam mewujudkan kualitas lulusan yang berkualitas. Ada 4 komponen yang menjadi target pencapian diantaranya para lulusan diharapkan memiliki sikap, kompetensi, dan keterampilan sebagai berikut :
1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
2) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
6) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
9) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
10) Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; dan
11) Mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik dengan dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal dan akhlak mulia serta memiliki motivasi untuk berbuat bagi kemaslahatan peserta didik dan masyarakat pada umumnya.
1) Dalam substansi bidang keilmuan :
Menguasai matematika, komputasi, dan instrumentasi untuk mendukung pemahaman konsep fisika. Menguasai konsep fisika, pola pikir keilmuan fisika berdasarkan fenomena alam yang mendukung pembelajaran fisika di sekolah dan pendidikan lanjut
a) konsep teoretis fisika klasik dan modern (kuantum) secara umum;
b) konsep umum, prinsip, dan aplikasi matematika, komputasi, dan fisika instrumentasi;
c) pengetahuan operasional lengkap tentang fungsi, cara mengoperasikan instrumen fisika yang umum dan yang khusus untuk proses pembelajaran;
d) prinsip, karakteristik, fungsi, dan aplikasi piranti lunak pada bidang fisika.
2) Dalam substansi kependidikan:
a) Menguasai konsep dasar kependidikan yang mencakup perkembangan peserta didik, teori- teori belajar, hakikat sains dan pola pikir ilmiah.
b) Menguasai strategi pembelajaran inovatif yang berorientasi kecakapan personal, social dan akademik (life skill) pada pembelajaran fisika;
c) Menguasai kurikulum fisika sekolah dan implementasinya dalam pembelajaran fisika untuk mendiagnosis dan membantu kesulitan belajar peserta didik
d) Menguasai prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran fisika berbasis ilmu pengetahuan, teknologi yang kontekstual,khususnya tik (teknologi informasi dan komunikasi), dan lingkungan sekitar.
e) Menguasai metode penelitian pendidikan fisika
f) Menguasai pengelolaan sumber daya pada penyelenggaraan kelas, laboratorium fisika dan lembaga pendidikan
1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
2) Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
3) Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
4) Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
5) Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
6) Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
7) Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
8) Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
9) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
1) Dalam substansi bidang keilmuan:
a) Mampu membuat perangkat pembelajaran fisika secara mandiri sesuai dengan kebutuhan pengguna baik sekolah maupun masyarakat umum dengan menggunakan kaidah keilmuan dan prinsip desain instruksional;
b) Mampu membuat perangkat pembelajaran fisika sekolah menengah melalui analisis materi subyek (pedagogical content knowledge) secara mandiri sesuai dengan kurikulum yang berlaku, prinsip- prinsip desain instruksional, pendekatan saintifik, memanfaatkan IPTEKS, dan lingkungan alam sekitar;
c) Mampu menganalisis masalah, menemukan sumber masalah, dan menyelesaikan masalah instrumentasi fisika dalam proses pembelajaran fisika dan masalah manajemen laboratorium fisika sesuai dengan kaidah keilmuan fisika.
d) Mampu menganalisis dan mengusulkan berbagai solusi alternatif yang ada terhadap permasalahan media belajar fisika dan masalah manajemen laboratorium fisika, serta menyimpulkannya untuk pengambilan keputusan yang tepat;
e) Mampu meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi perangkat pembelajaran fisika secara mandiri dengan menggunakan kaidah keilmuan dan prinsip-prinsip inovasi;
f) Mampu mempromosikan pentingnya pembelajaran fisika bagi siswa, orang tua siswa, maupun masyarakat umum dengan menggunakan media komunikasi konvensional atau mutakhir yang efektif dan relevan bagi sasaran.
2) Dalam substansi kependidikan:
a) Mampu melaksanakan pembelajaran fisika sekolah menengah dengan pendekatan saintifik sesuai dengan karakteristik materi dan karakteristik siswa agar mampu mengembangkan kemampuan berfikir dan sikap ilmiah;
b) Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penyelenggaraan kelas dan penggunaan laboratorium untuk pembelajaran Fisika;
c) Mampu melaksanakan kegiatan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar yang sahih, andal, obyektif, dan praktis (sesuai dengan karakteristik pembelajaran Fisika), yang meliputi:
penentuan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi;
penentuan prosedur sesuai dengan tujuan penilaian dan evaluasi;
pengembangan teknik dan instrumen penilaian dan evaluasi;
pelaksanaan evaluasi sesuai prosedur, teknik, dan instrumen yang ditentukan;
pelaksanaan proses moderasi penilaian;
analisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan;
pengadministrasian penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan;
d) Mampu melakukan analisis reflektif terhadap pembelajaran (melalui pengamatan dan umpan balik dari peserta didik, orangtua peserta didik, serta rekan sejawat) untuk peningkatan kualitas pembelajaran;
e) Mampu melakukan penelitian tindakan kelas (action research) dengan pendekatan kuantitatif dan atau kualitatif untuk menyelesaikan masalah pembelajaran fisika dan membuat laporan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah;
f) Mampu melakukan pendampingan peserta didik dengan mempertimbangkan aspek sosio-kultural, serta bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkaitan (orang tua dan teman-teman peserta didik, masyarakat sekitar, serta guru sejawat);
Konten Minimum S1 Pendidikan Fisika (Download)
Dokumen Kurikulum MBKM Program studi Tadris Fisika ( Download - EN Version )
Distribusi SKS Per Semester
Semester 1 19
Semester 2 21
Semester 3 22
Semester 4 22
Semester 5 20
Semester 6 18
Semester 7 17
Semester 8 6
Total 145
Dalam rangka mengembangkan kurikulum Baru, Program Studi Pendidikan/Tadris Fisika mengikuti kegiatan persiapan penerapan Kurikulum 2020 Merdeka Kampus di Fakultas FMIPA Universitas Andalas pada tanggal 5 Juni 2020. Acara "Model Implementasi Merdeka Belajar pada Fakultas MIPA" di isi oleh 3 orang narasumber diantaranya adalah: Prof Edy Tri Baskoro (Guru Besar FMIPA ITB), Prof Budi Purnama (Kaprodi S2 Fisika FMIPA UNS) dan Prof Masyurdin (Wakil rektor 1 Unand).
Program Studi Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Persiapkan Diri untuk Menyusun Kurikulum dengan Memperhatikan Prosedur dan Peraturan yang Berlaku di Perguruan Tinggi
Kurikulum pendidikan tinggi Program Studi Tadris Fisika UIN Syarif Haidayatullah Jakarta adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, dan bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di program Studi Tadris Fisika, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Program Studi Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperlihatkan komitmennya dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi para mahasiswanya. Dalam proses penyusunan kurikulum, Prodi Tadris Fisika melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku di perguruan tinggi.
Prodi Tadris Fisika juga memperhatikan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam penyusunan kurikulum. Hal ini memastikan bahwa program studi tersebut memenuhi standar nasional dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
Dengan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku, Prodi Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan bahwa para mahasiswanya akan mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini merupakan bukti komitmen Prodi Tadris Fisika untuk menyediakan pendidikan yang baik bagi para mahasiswanya
16 Juni 2020, Online
Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ikuti kegiatan perisapan Kurikulum Kampus Merdeka bersama Himpunan Fisika Indonesia (HFI) atau Physics Society Indonesia (PSI). Yang Menjadi Narasumber adalah Prof.Mitra Djamal (Ketua PSI), Dr Anawati (Fisika UI), Dr. Ida Kaniawati (Pendidikan Fisika UPI), Dr. Khairul Basar (Fisika ITB) dengan Moderator Dr. Agus Salam (Ketua APTIFINDO).
18 Januari 2021, 10.00 – 12.00 WIB, Virtual Meeting - Zoom
Prodi Tadris Fisika menggelar rapat evaluasi perkuliahan semester ganjil sekaligus memberikan informasi tentang kebijakan penerapan Kurikulum MBKM. Dalam rapat tersebut diinformasikan. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi berupaya menjawab tantangan tersebut dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan proses pembelajaran di luar program studi. Hak belajar 3 (tiga) semester di luar program studi memberikan ruang kebebasan bagi mahasiswa menyalurkan potensi dan kreativitasnya sehingga mampu menjawab tantangan revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0.
19 Februari 2020, Online Meeting
Menjelang di berlakukannya kurikulum MBKM program studi pendidikan fisika mengundang para alumni untuk melakukan riview terhadap kurikulum 2015 dan memberikan masukan pada kurikulum MBKM 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2020. Pukul 19.30 - 23.30 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh para mahasiswa alumni Angkatan 2003 - 2016, jumlah peserta yang hadir 103 orang.
Para alumni banyak memberikan masukan terkait:
Pola percepatan dalam penulisan / penyelesaian studi mahasiswa.
Penerapan perkuliahan yang dapat melakukan percepatan terhadap penulisan tugas akhir/Skripsi
Penambahan kompentensi penunjang dalam karier. Perubahan yang diusulkan mencakup pengenalan mata kuliah pilihan baru untuk memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam memilih minatnya: Energi Terbarukan, Sistem Kendali, Astronomi/Astrofisika/Astronomi Terapan, dan Ilmu Falak. Selain itu, beberapa mata kuliah baru dirancang untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21: Pemrograman Aplikasi Fisika, Pengembangan Software Pembelajaran, dan Entrepreneurship.
Pembentukan ikatan Alumni prodi
Jakarta, 20 November 2020 - Prodi Tadris/ Pendidikan Fisika UIN Syarif Hidayatullah jakarta mengadakan reviu terhadap kurikulum Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka (MBKM) di Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Reviu ni dilakukan untuk menilai efektivitas kurikulum MBKM dalam menyiapkan lulusan untuk berkontribusi dalam bidang pendidikan fisika.
Proses reviu imulai dengan penyampaian presentasi dari pihak universitas mengenai filosofi, tujuan, dan implementasi kurikulum MBKM di program studi. Kemudian, sejumlah pakar pendidikan fisika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia melakukan observasi dan diskusi dengan dosen dan mahasiswa. Dalam diskusi tersebut, pakar mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh UIN Syarif Hidayatullah dalam mengaplikasikan konsep MBKM dalam proses belajar mengajar. Mereka mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dalam proses pembelajaran dan kegiatan eksperimen yang dilakukan.
Setelah melalui proses observasi dan diskusi, pakar menyimpulkan bahwa kurikulum MBKM di Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah memberikan pengalaman belajar yang berkualitas dan membantu mahasiswa membangun keterampilan praktis dan kemampuan berpikir kreatif.
Hasil review ini sangat positif dan memperkuat posisi UIN Syarif Hidayatullah sebagai salah satu perguruan tinggi yang memimpin dalam pengaplikasian kurikulum MBKM di Indonesia. Ini juga memberikan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan fisika di program studi tersebut.
Diskusi internal yang dilakukan prodi sebelum penerapan Kurikulum MBKM 2021
Jakarta, Januari 2021 - Prodi Pendidikan Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan diskusi internal tentang hasil pengembangan kurikulum Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka (MBKM) untuk tahun akademik 2021. Diskusi ini dihadiri oleh para dosen dan staf pengajar program studi.
Proses diskusi dimulai dengan laporan dari tim pengembangan kurikulum mengenai perkembangan kurikulum MBKM selama tahun 2020. Kemudian, para dosen diberikan kesempatan untuk berbicara dan memberikan masukan dan saran terkait implementasi kurikulum MBKM di kelas.
Dalam diskusi, para dosen saling berbagi pengalaman dan membahas ide-ide inovatif untuk meningkatkan pembelajaran mahasiswa. Mereka juga membahas bagaimana mengatasi tantangan yang mungkin terjadi dalam proses implementasi kurikulum MBKM.
Setelah diskusi yang sangat produktif, para dosen sepakat untuk bekerja sama dalam menerapkan kurikulum MBKM dengan optimal dan memberikan dukungan satu sama lain dalam proses pembelajaran. Mereka juga menyepakati untuk terus berkoordinasi dan berbagi informasi untuk memastikan kesuksesan implementasi kurikulum MBKM di kelas.
Diskusi ini sangat penting untuk memastikan bahwa para dosen memahami filosofi dan tujuan kurikulum MBKM dan dapat memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi mahasiswa. Ini juga merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa program studi terus berkembang dan memberikan lulusan yang siap untuk berkontribusi dalam bidang pendidikan fisika.
Program Studi Tadris Fisika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Mengikuti kegiatan penanda tanganan Kerjasama antara Tadris Fisika: UIN Sunan Kalijaga, Mataram, dan Program Studi IPA IAIN Ambon. UIN Syarif Hidayatullah di wakili oleh Ketua Program Studi Tadris Fisika (Iwan Permana Suwarna, M.Pd) dan Ketua Program Studi Tadris Bahasa Inggris (Didin Nuruddin Hidayat, MA, Ph.D). Ketua Panitia kegiatan Program MBKM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Epha Diana Supandi, S.Si., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 30 PTKIN/PTS 229 Dosen perwakilan masing-masing PTKIN, PTN, PTS se Indonesia. Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M. Si., menegaskan bahwa MBKM ini tujuan mendorong mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dengan berbagai kompetensi tambahan diluar program studi dan/atau diluar kampusnya.
Adapun tujuan dari kegiatan Mitra MBKM ini adalah: Memfasilitasi program studi untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebijakan MBKM; Mendorong program studi untuk melaksanakan kerja sama dengan mitra dalam rangka implementasi kurikulum program MBKM; Mendapatkan model-model kerja sama antara program studi dengan mitra dalam implementasi kebijakan MBKM untuk dapat menjadi rujukan; Meningkatkan jumlah program studi yang menerapkan program MBKM; Menghasilkan pengalaman baik (good practices) di perguruan tinggi dalam menyusun dan mengimplementasikan kurikulum program MBKM yang memiliki capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan KKNI dan SN-Dikti.
"Bentuk kegiatan pembelajaran di Program Studi dan luar Program Studi meliputi delapan aspek yaitu pertukaran mahasiswa, magang/praktik kerja, asistensi mengajar, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek indpenden, membangun desa/KKN tematik," tegas Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dalam rangka menyesuaikan lulusan dengan perubahan sosial, budaya, profesional dan teknologi yang berkembang pesat di era Revolusi Industri 4.0, mahasiswa perlu lebih diperkuat sesuai dengan perkembangan yang ada. Kita perlu menghubungkan lulusan universitas tidak hanya dengan bisnis dan industri, tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat. Berdasarkan hal tersebut, Menteri Kebudayaan telah menetapkan kebijakan universitas yang baru dalam program “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)” yang saat ini sedang dilaksanakan di universitas tersebut. Kebijakan Mendiknas terkait pemberian kebebasan mengikuti kegiatan pembelajaran sampai dengan tiga semester di luar mata kuliah dan di dalam kampus. Kebijakan MBKM memberikan pengalaman belajar yang lebih luas melalui berbagai kegiatan pembelajaran, antara lain pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, penelitian, proyek mandiri, kegiatan kewirausahaan, proyek kemanusiaan, dukungan pendidikan di satuan pendidikan, dan proyek tematik. kesempatan untuk mempelajari keterampilan baru. Kerja Nyata Desa/Kuliah. Selain itu, mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk mengikuti SKS tertentu dalam kegiatan pembelajaran selain program gelar di universitas yang sama. Semua kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh siswa di bawah bimbingan seorang guru dan memerlukan kesepakatan kerjasama dengan pemangku kepentingan di luar studi kursus.
Kunci keberhasilan penerapan kebijakan MBKM di universitas adalah keberanian untuk mengubah pola pikir dari pendekatan kurikulum berbasis konten yang ketat menjadi kurikulum berbasis hasil belajar yang adaptif dan fleksibel untuk mempersiapkan siswa menjadi orang dewasa yang mandiri. Kursus pembelajaran diperlukan untuk mengembangkan kurikulum yang adaptif dan beradaptasi dengan perkembangan zaman yang belum pernah terjadi sebelumnya tanpa meninggalkan tujuan menghasilkan lulusan sesuai dengan hasil pembelajaran yang ditentukan.
Selain itu, implementasi kebijakan MBKM memerlukan kolaborasi dan kolaborasi dengan mitra atau pemangku kepentingan lain dalam disiplinnya yang terlibat dalam mendukung hasil pembelajaran yang diinginkan. Dalam situasi yang terjadi di lapangan dengan kebijakan MBKM, sulit untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum pada mata kuliah . Untuk itu, perlu dilakukan pengembangan kurikulum dan model kerjasama dalam pelaksanaan MBKM. Untuk mendukung keberhasilan suatu program pembelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan pedoman
MBKM, diperlukan model kolaborasi kurikulum antara program pembelajaran dengan mitranya atau badan lain yang terkait dengan ilmu pengetahuan. Untuk itu, Departemen Riset dan Pendidikan, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, telah menyelenggarakan program-program pendukung implementasi kerjasama kurikulum pembelajaran mandiri-Merdeka Kampus.
Bertepatan dengan kegiatan "Mitra MBKM" Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan kerjasama dengan melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam bidang pembelajaran, pertukaran dosen dan pertukaran mahasiswa dalam matakuliah atau kegiatan lain.
Kegiatan tersebut di tandatangani oleh Iwan Permana Suwarna, M.Pd Selaku Ketua Program Studi Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Lalu Usman Ali, M.Pd Sekretaris Prodi Tadris Fisika UIN Mataram.
Senin 29 November 2021 Pukul 09.00 Tadris Fisika menerima menerima kunjungan Ketua Program Studi Tadris Fisika UIN Mataram bersama romongan. Rombangan UIN Mataram di terima oleh Dekan FITK UIN Jakarta di Ruang Sidang Lt. 2. Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan kegiatan penandatanganan kerjasama atau nota kesepakatan antara Prodi Tadris Fisika UIN Jakarta dengan Tadris Fisika UIN Mataram dengan disaksikan oleh Dekan FITK UIN Jakarta dan Wakil Dekan I UIN Mataram.
Pertemuan selanjutnya dilakukan di lantai 6 Gedung FITK Ruang Rapat prodi tadris fisika. Pertemuan dihadiri oleh para dosen Prodi diantaranya: Iwan Permana Suwarna, S.Pd, M.Pd, Kinkin Suartini,S.Pd, M.Pd, Devi Solehat, S.Pd, M.Pd, Ai Nurlaela, S.Si, M.Si, Dwi Nanto, S.Si, M.Si, Ph.D, Fathiah Alatas, S.Pd, M.Si, Dzikri Rahmat Romadhon, S.Pd, M.PFis, Fuji Hernawati Kusumah, S.Pd, M.Si, Reza Ruhbani Amarulloh, S.Pd, M.Pd, Ahmad Suryadi, M.Pd. dan M. Furqon, M.Pd.
Kerjasama yang akan di jalin melitputi kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas I Perkumpulan Program Studi Pendidikan Fisika PTKIN
Ciputat, 8 -1- Desember 2022Pada Rapat kerja Nasional I Perhimpunan Program Studi Pendidikan Fisika (PPPFI) menyelenggarakan kegiatan perdananya di Jakarta pada hari Kamis 8 Desember - Sabtu 10 Desember 2022. Program Studi Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditunjuk sebagai Penyelenggara Pertamanya. Ketua Program Studi sebagai Ketua pelaksananya dengan dibantu para dosen-dosen dan mahasiswa, sukses menggelar kegiatan tersebut.
Rakernas I ini dilaksanakan secara bersamaan dengan Seminar Nasional Pendidikan Fisika. Seminar membahas lulusan program studi dengan Narasumber Prof. Dr. Chaerul Rohman, M.Pd dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Pada malam hari kegiatan dilaksanakan di Hotel Whiz Lebak Bulus - Jakarta, yang membahas program kerja tiap bidang. Pada akhir acara, dihari ketiga dilakukan penandatangan Kerjasama antara 16 Program Studi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
"Workshop Integrasi Outcome-Based Education (OBE) oleh Prodi Tadris Fisika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta"
Jakarta 28 Juni 2023 - Program Studi Tadris Fisika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan kegiatan Workshop Integrasi Outcome-Based Education (OBE) pada tanggal 27 Juni 2023. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teater Mahmud Yunus lantai 3 FITK.
Workshop ini dihadiri oleh unsur dekanat, para koordinator studi, konsorsium keilmuan, dosen, dan mahasiswa. Tujuan utama kegiatan ini adalah sosialisasi terkait penerapan Kurikulum OBE dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka.
Outcome-Based Education atau OBE adalah pendekatan pendidikan yang menekankan pada hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik. OBE membantu memastikan bahwa semua siswa telah memahami dan mampu melakukan apa yang diharapkan di akhir proses pembelajaran. Dalam konteks ini, Kurikulum OBE menjadi landasan penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
Workshop ini sangat penting karena memberikan pemahaman dan perspektif baru tentang cara kerja Kurikulum OBE dan bagaimana menerapkannya dalam Kurikulum Merdeka. Selain itu, workshop ini juga membantu meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar mahasiswa.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan tukar pikiran antara dosen dan mahasiswa tentang penerapan Kurikulum OBE dalam Kurikulum Merdeka. Diharapkan, melalui workshop ini, seluruh civitas akademika FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat lebih memahami dan mengimplementasikan Kurikulum OBE dengan efektif.
Sumber: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta